Istri RK Berpeluang Dipanggil KPK Soal Korupsi Iklan BJB, Tapi…

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil (Foto: Instagram/@ataliapr)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk bisa memanggil istri mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Atalia Praratya untuk nantinya diperiksa di kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Jawa Barat Banten (BJB), 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menjelaskan peluang penyidik untuk pemeriksaan terhadap Atalia, tentunya sepanjang bila ditemukan adanya aset yang ikut mengalir kepadanya dari korupsi pengadaan iklan tersebut.

Jika memang nanti ada uang ataupun aset yang diduga diperoleh atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi ini maka KPK kemudian punya kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut,”

kata Budi kepada wartawan di KPK, Selasa, 23 Desember 2025.

Budi mengakui, peluang untuk pemanggilan terhadap Atalia memang terbuka dan hak dari penyidik untuk melakukannya. Hanya saja hingga kini penyidik belum menemukan urgensi memeriksa istri RK.

Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal dari proses pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasanya,”

terang Budi.

Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri aset-aset RK yang mengalir ke pihak-pihak mana saja yang diduga hasil dari rasuah.

Budi juga sebelumnya menegaskan KPK tetap fokus dalam penyidikan kasus korupsi yang menyeret Ridwan Kamil meski diterpa perceraiannya dengan Atalia.

Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah Saudara RK,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Rabu, 17 Desember 2025.

Beberapa waktu lalu, RK sempat dimintai penyidik KPK lantaran diduga menerima aliran uang dari pengadaan iklan semasa dirinya menjabat Gubernur.

Meski pada akhirnya RK dan Atalia harus pisah ranjang, KPK menegaskan pemisahan harta mereka tidak menghambat penyidikan KPK untuk menelusuri aset-aset diduga hasil rasuah.

Karena basisnya adalah follow the money. Kita akan telusuri, kita lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya, yang berangkat dari dana non-budgeter pengadaan iklan di BJB, mengalirnya ke mana saja, ke siapa saja, dan untuk apa saja,”

tegas Budi.

Sepanjang aset tersebut terdeteksi ada sangkut pautnya dengan rasuah, KPK kata Budi masih berwenang melakukan penyitaan melalui pelacakan aset.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version