Soal Kasus Komika Pandji, Polda Metro Jaya Libatkan Ahli Soal Batas Seni dan Hukum

AKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc)

Polda Metro Jaya mulai menelaah dugaan kasus penghasutan di muka umum dan penistaan agama komedian Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Polisi meminta pendapat sejumlah ahli mengenai materi Stand Up Pandji yang dibawakan saat acara bertajuk ‘Mens Rea‘.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pihaknya meminta pendapat ahli untuk menjelaskan bagaimana suatu batasan komedi bisa dikategorikan sebagai suatu tindak pidana.

Kami juga terus melakukan permintaan keterangan dengan para ahli bagaimana mengkonstruksikan pembatasan-batasan sejauh mana sebuah kebebasan berekspresi itu seni itu di ruang publik yang mengatur dalam setiap semi kehidupan berbangsa dan bernegara,”

kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Januari 2026.

Budi menjelaskan, pihaknya melibatkan pihak ahli sebagai bentuk profesionalisme sekaligus memberikan rasa aman terhadap para pelaku seni, khususnya dalam bidang komedi saat menyampaikan ekspresinya di ruang publik.

Selain itu, Budi melanjutkan pihaknya juga tengah meminta klarifikasi Rizki Abdul Rahman yang mengaku bagian dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah sebagai pihak pelapor.

Hari ini kami jadwalkan melakukan pengambilan keterangan terhadap para pelapor,”

jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Pandji dilaporkan Angkatan Muda Nahdatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah dengan nomor teregistrasi LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

Pelapor mengaku merasa tersinggung karena materi komedi Pandji menyinggung soal ormas Muhammadiyah dan NU yang diminta suaranya dalam kontestasi Pemilu 2024. Mereka juga tidak terima candaan Pandji menyinggung ormas islam mendapatkan jatah tambang.

Meski diklaim bukan bentuk diskriminasi, pelapor ingin menempuh jalur hukum agar komedian Pandji bisa dievaluasi.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version