Menyoal Hipokrisi di Balik Hilangnya Wajah Tersangka dari Publik

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi mempertontonkan tersangka korupsi di hadapan publik, memicu babak baru dalam diskursus penegakan hukum. Langkah tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang dinilai sebagai momentum koreksi. Mungkin rekan-rekan bertanya, ‘Kenapa tidak ditampilkan para tersangkanya?’ Nah, itu salah satunya kami juga sudah mengadopsi KUHAP baru,” … Lanjutkan membaca Menyoal Hipokrisi di Balik Hilangnya Wajah Tersangka dari Publik