MA Benarkan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Instagram official.kpk)

Mahkamah Agung (MA) membenarkan adanya salah satu hakim terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok hakim tersebut merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan. 

Infonya betul, (Wakil Ketua PN Depok terjaring OTT),”

ujar juru bicara MA, Yanto, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Februari 2026.

Ketika ditanya berapa jumlah hakim yang ikut diamankan saat OTT KPK, Yanto mengaku belum bisa berbicara lebih jauh.

Saya belum tahu (jumlahnya), yang jelas wakil,”

ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Wakil Ketua PN Depok diduga terlibat suap.

Yang jelas ada sejumlah uang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum,”

jelas Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Depok diduga menerima suap saat menangani perkara sengketa lahan milik pihak swasta.

Namun Budi belum merinci secara detail perkaranya, hingga KPK melakukan operasi senyap menyasar kepada Bambang.

Dalam operasi senyap itu, ada barang bukti senilai Rp850 juta yang didapat KPK.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version