321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik judi online (Judol) jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) telah diamankan Polri saat sedang beroperasi.Daftar isi KontenPelaku WNA Berasal dari 7 Negara Modus Operandi Klaim bukan Penipuan Online atau Scamming Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra … Lanjutkan membaca 321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan