Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / 321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk
Hukum

321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Mei 9, 2026 6:50 pm
Rahmat
Dusep
Share
Bareskrim Mabes Polri membongkar 321 WNA pelaku judol di gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Bareskrim Mabes Polri membongkar 321 WNA pelaku judol di gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik judi online (Judol) jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) telah diamankan Polri saat sedang beroperasi.

Daftar isi Konten
  • Pelaku WNA Berasal dari 7 Negara 
  • Modus Operandi 
  • Klaim bukan Penipuan Online atau Scamming

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya telah melakukan pengintaian adanya aktivitas perjudian secara terorganisir sejak Kamis, 7 Mei 2026.

Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,”

ucap Wira kepada wartawan, Sabtu, 9 Mei 2026.

Pelaku WNA Berasal dari 7 Negara 

Rincian dari 312 pelaku yang diamankan yakni:

  • 57 warga negara China, 
  • 228 warga negara Vietnam, 
  • 11 warga negara Laos, 
  • 13 warga negara Myanmar, 
  • 3 warga negara Malaysia, 
  • 5 warga negara Thailand, dan 
  • 3 warga negara Kamboja.

Pelaku melakukan operasi terselubung lintas negara dengan pola yang terstruktur dengan peran berbeda-beda. Kepada penyidik, para pelaku mengaku menjalankan aktivitas ilegalnya sebagai mata pencahariannya.

Ada yang bagian telemarketing, customer service, accounting atau keuangan, kemudian ada juga yang bertugas mem-broadcast web perjudian tersebut,”

ungkap dia.

Dalam kasus tersebut, Polri turut menyita barang bukti diantarnya brankas, paspor, telepon genggam, laptop, PC komputer, hingga uang tunai dari berbagai mata uang asing.

Wira melanjutkan, pihaknya mendapatkan 75 website yang dimanfaatkan pelaku sebagai sarana judol. Situs tersebut dikatakannya menggunakan kombinasi karakter tertentu dan label variatif guna menghindari pemblokiran.

Penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,”

ungkap Wira.

Modus Operandi 

Jenderal Polri Bintang satu itu menambahkan, praktik judol yang dilakukan para WNA tersebut baru beroperasi sekitar dua bulan. 

Menurutnya, para pelaku memang tinggal di kompleks gedung Hayam Wuruk. Mereka menyewa lantai lain di gedung tersebut khusus menjalankan aktivitas judol.

Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama dua bulan. Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,”

ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan introgasi sementara didapati 321 WNA sengaja datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai operator judol. Meski demikian, polisi masih mendalami dugaan dari pelaku yang diamankan merupakan korban penipuan perekrutan kerja.

Klaim bukan Penipuan Online atau Scamming

Adapun modus yang digunakan pelaku murni untuk melakukan aktivitas judol dan bukan penipuan daring maupun scamming. Mereka menargetkan korban yang berasal dari luar negeri.

Operator dan telemarketing kerap mempromosikan aktivitas judolnya guna mencari korban baru.

Berdasarkan analisa, yang menjadi korban ini rata-rata warga negara luar,”

tutur dia.

Wira memastikan pengungkapan kasus judol jaringan internasional tidak berhenti sampai di sini. Penyidik bakal mendalami keterlibatan mulai dari pemberi sponsor, penyewa gedung, penyedia perangkat elektronik, hingga bos yang mempekerjakan 321 pelaku.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka. Sementara sisanya penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Tag:bareskrimHayam Wurukjudi onlinejudolPenggerebekanPenipuan OnlineScamWNA
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Nasional

Kepala Daerah Diteror Sumbangan Open Donasi Yatim Dhuafa Catut KPK, Ini Klarifikasinya

Beredar sebuah poster 'Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026' mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di media sosial. Dalam poster tersebut juga mencantumkan logo BUMN dan Sekretariat Negara (Setneg)…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Pindad Maung MV3 Garuda Limousine yang Dibawa Prabowo Saat KTT ASEAN di Cebu, Filipina (Foto by: Instagram Resmi Presiden Prabowo Subianto)
Nasional

Maung Garuda Limousine Tampil di Filipina, Indonesia Pamer Kekuatan Industri Otomotif?

Menteri Luar Negeri Sugiono buka suara terkait alasan Presiden RI Prabowo Subianto membawa mobil Maung MV3 Garuda Limousine ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina, pada 8 Mei lalu.…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Nasional

Amnesty Soroti Horor Pelecehan Seksual di Pesantren: Negara Dinilai Gagal Lindungi Anak

Amnesty Internation Indonesia menyoroti kasus kekerasan seksual yang menimpa para santriwati di Kabupaten Pati dan para santri di Kabupaten Bogor. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan bahwa pihaknya…

By
Iren Natania
Dusep
5 Min Read

BERITA LAINNYA

kantor-kpk-owrite-id
Hukum

Warning KPK pada Pelaku Suap Impor Bea Cukai, Pengusaha Rokok Bisa Ikut Dipidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan aliran dana dari para pengusaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
6 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Diburu Polri, Interpol Turun Tangan soal Dugaan Pelecehan Santri

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan telah mengajukan red notice untuk tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
9 jam lalu
Jusuf Kalla resmi malaporkan Rismon Hasiholan tudingan mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri.
Hukum

Viral Tuduhan ke JK Danai Roy Suryo Cs, Bareskrim Kini Kumpulkan Bukti Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
10 jam lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up