Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / 321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk
Hukum

321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Mei 9, 2026 6:50 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Bareskrim Mabes Polri membongkar 321 WNA pelaku judol di gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Bareskrim Mabes Polri membongkar 321 WNA pelaku judol di gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik judi online (Judol) jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) telah diamankan Polri saat sedang beroperasi.

Daftar isi Konten
  • Pelaku WNA Berasal dari 7 Negara 
  • Modus Operandi 
  • Klaim bukan Penipuan Online atau Scamming

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya telah melakukan pengintaian adanya aktivitas perjudian secara terorganisir sejak Kamis, 7 Mei 2026.

Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,”

ucap Wira kepada wartawan, Sabtu, 9 Mei 2026.

Pelaku WNA Berasal dari 7 Negara 

Rincian dari 312 pelaku yang diamankan yakni:

  • 57 warga negara China, 
  • 228 warga negara Vietnam, 
  • 11 warga negara Laos, 
  • 13 warga negara Myanmar, 
  • 3 warga negara Malaysia, 
  • 5 warga negara Thailand, dan 
  • 3 warga negara Kamboja.

Pelaku melakukan operasi terselubung lintas negara dengan pola yang terstruktur dengan peran berbeda-beda. Kepada penyidik, para pelaku mengaku menjalankan aktivitas ilegalnya sebagai mata pencahariannya.

Ada yang bagian telemarketing, customer service, accounting atau keuangan, kemudian ada juga yang bertugas mem-broadcast web perjudian tersebut,”

ungkap dia.

Dalam kasus tersebut, Polri turut menyita barang bukti diantarnya brankas, paspor, telepon genggam, laptop, PC komputer, hingga uang tunai dari berbagai mata uang asing.

Wira melanjutkan, pihaknya mendapatkan 75 website yang dimanfaatkan pelaku sebagai sarana judol. Situs tersebut dikatakannya menggunakan kombinasi karakter tertentu dan label variatif guna menghindari pemblokiran.

Penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,”

ungkap Wira.

Modus Operandi 

Jenderal Polri Bintang satu itu menambahkan, praktik judol yang dilakukan para WNA tersebut baru beroperasi sekitar dua bulan. 

Menurutnya, para pelaku memang tinggal di kompleks gedung Hayam Wuruk. Mereka menyewa lantai lain di gedung tersebut khusus menjalankan aktivitas judol.

Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama dua bulan. Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,”

ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan introgasi sementara didapati 321 WNA sengaja datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai operator judol. Meski demikian, polisi masih mendalami dugaan dari pelaku yang diamankan merupakan korban penipuan perekrutan kerja.

Klaim bukan Penipuan Online atau Scamming

Adapun modus yang digunakan pelaku murni untuk melakukan aktivitas judol dan bukan penipuan daring maupun scamming. Mereka menargetkan korban yang berasal dari luar negeri.

Operator dan telemarketing kerap mempromosikan aktivitas judolnya guna mencari korban baru.

Berdasarkan analisa, yang menjadi korban ini rata-rata warga negara luar,”

tutur dia.

Wira memastikan pengungkapan kasus judol jaringan internasional tidak berhenti sampai di sini. Penyidik bakal mendalami keterlibatan mulai dari pemberi sponsor, penyewa gedung, penyedia perangkat elektronik, hingga bos yang mempekerjakan 321 pelaku.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka. Sementara sisanya penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Tag:bareskrimHayam Wurukjudi onlinejudolPenggerebekanPenipuan OnlineScamWNA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Geger Pengakuan BEM UBK soal Duit Demo, Gibran Diminta Buka Fakta Sebenarnya, Berani?
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).
1
Sadis Aniaya Pacar, Taufik Akan Diperiksa Kejiwaan dan Ditahan di Sel Khusus
By Rahmat Baihaqi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung.
2
Harga Gas Industri Meroket, DPR Turun Tangan Usai 55 Ribu Buruh Terancam PHK
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
3
2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latihan Militer, Begini Penjelasan Kemhan
By Rahmat Baihaqi
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
4
Prabowo Ungkap Ciri Koruptor: Biasanya Orang Pintar Tahu Cara Mencuri
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo hadir dalam Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan, di Gorontalo, 24 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Kantor KPPBC Pabean Juanda yang digeledah Polri kasus korupsi importasi ponsel ilegal.
Hukum

Selundupkan HP Bekas, Kortas Polri Endus ‘Setoran’ ke Pejabat Bea Cukai Juanda

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor KPPBC Tipe Madya Pabean…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Penampilan eks Kepala BGN Sony Sonjaya jelang pemeriksaan kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, 18 Juni 2026.
Hukum

Sony Sanjaya Ajukan Lagi JC ke LPSK meski Ditolak Kejagung, Bakal Diterima?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui sudah menerima surat permohonan Justice…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, di kantor Kejaksaan Agung, Senin, 8 Juni 2026.
Hukum

Korupsi MBG: JC Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Cari Aman Lewat LPSK

Upaya mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya agar bisa mendapat keringanan dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 jam lalu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Biar Uang Negara Gak Mubazir, Kejagung Izinkan BGN Pakai 17.600 Motor Listrik yang Disegel

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel 17.600 unit motor listrik terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up