Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 10 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / 321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk
Hukum

321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Mei 9, 2026 6:50 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Bareskrim Mabes Polri membongkar 321 WNA pelaku judol di gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Bareskrim Mabes Polri membongkar 321 WNA pelaku judol di gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik judi online (Judol) jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) telah diamankan Polri saat sedang beroperasi.

Daftar isi Konten
  • Pelaku WNA Berasal dari 7 Negara 
  • Modus Operandi 
  • Klaim bukan Penipuan Online atau Scamming

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya telah melakukan pengintaian adanya aktivitas perjudian secara terorganisir sejak Kamis, 7 Mei 2026.

Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,”

ucap Wira kepada wartawan, Sabtu, 9 Mei 2026.

Pelaku WNA Berasal dari 7 Negara 

Rincian dari 312 pelaku yang diamankan yakni:

  • 57 warga negara China, 
  • 228 warga negara Vietnam, 
  • 11 warga negara Laos, 
  • 13 warga negara Myanmar, 
  • 3 warga negara Malaysia, 
  • 5 warga negara Thailand, dan 
  • 3 warga negara Kamboja.

Pelaku melakukan operasi terselubung lintas negara dengan pola yang terstruktur dengan peran berbeda-beda. Kepada penyidik, para pelaku mengaku menjalankan aktivitas ilegalnya sebagai mata pencahariannya.

Ada yang bagian telemarketing, customer service, accounting atau keuangan, kemudian ada juga yang bertugas mem-broadcast web perjudian tersebut,”

ungkap dia.

Dalam kasus tersebut, Polri turut menyita barang bukti diantarnya brankas, paspor, telepon genggam, laptop, PC komputer, hingga uang tunai dari berbagai mata uang asing.

Wira melanjutkan, pihaknya mendapatkan 75 website yang dimanfaatkan pelaku sebagai sarana judol. Situs tersebut dikatakannya menggunakan kombinasi karakter tertentu dan label variatif guna menghindari pemblokiran.

Penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,”

ungkap Wira.

Modus Operandi 

Jenderal Polri Bintang satu itu menambahkan, praktik judol yang dilakukan para WNA tersebut baru beroperasi sekitar dua bulan. 

Menurutnya, para pelaku memang tinggal di kompleks gedung Hayam Wuruk. Mereka menyewa lantai lain di gedung tersebut khusus menjalankan aktivitas judol.

Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama dua bulan. Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,”

ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan introgasi sementara didapati 321 WNA sengaja datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai operator judol. Meski demikian, polisi masih mendalami dugaan dari pelaku yang diamankan merupakan korban penipuan perekrutan kerja.

Klaim bukan Penipuan Online atau Scamming

Adapun modus yang digunakan pelaku murni untuk melakukan aktivitas judol dan bukan penipuan daring maupun scamming. Mereka menargetkan korban yang berasal dari luar negeri.

Operator dan telemarketing kerap mempromosikan aktivitas judolnya guna mencari korban baru.

Berdasarkan analisa, yang menjadi korban ini rata-rata warga negara luar,”

tutur dia.

Wira memastikan pengungkapan kasus judol jaringan internasional tidak berhenti sampai di sini. Penyidik bakal mendalami keterlibatan mulai dari pemberi sponsor, penyewa gedung, penyedia perangkat elektronik, hingga bos yang mempekerjakan 321 pelaku.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka. Sementara sisanya penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Tag:bareskrimHayam Wurukjudi onlinejudolPenggerebekanPenipuan OnlineScamWNA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Omon-Omon Prabowo dan Aparat Loyo: Denny Indrayana Soroti Tambang Ilegal di Kalsel
By Rahmat Tunny
Ilustrasi sosok perusak lingkungan di Kalimantan Selatan.
1
Alergi Kritik di Ruang Siber: Guntur Romli Protes Penangkapan Warga Soal Pidato Nuklir Prabowo
By Rahmat Tunny
Ilustrasi penangkapan warga terkait pidato nuklir yang disampaikan Presiden Prabowo.
2
Buntut Pasien BPJS Telantar Berjam-jam: PB IDI Minta Rumah Sakit Diaudit
By Syifa Fauziah
Ilustrasi koridor rumah sakit penuh sesak.
3
Popularitas Dedi Mulyadi Tembus ‘Sidratul Muntaha’, Kualitas Hidup Jabar Malah ‘Membumi’
By Rahmat Tunny
Ilustrasi KDM dan kualitas hidup penduduk Jawa Barat.
4
Bukan Sekadar ‘Uji Viral’, Kinerja Dedi Mulyadi Mesti Diuji Lewat Nasib Warga Jabar
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Monumen Bandung Lautan Api dan nasib warga Jawa Barat.
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Tim hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang disebut…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up