Pernah Jaga Perdamaian di Kongo, Siram Air Keras di Salemba: Vonis Bapuk Penyerang Andrie Yunus

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis bervariasi antara 1,5 hingga 3 tahun penjara bagi empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Hukuman yang tergolong ringan ini diberikan hakim dengan mempertimbangkan rekam jejak para terdakwa yang dinilai berjasa dalam misi perdamaian dunia. “Bahwa terdakwa selama berdinas di TNI AL … Lanjutkan membaca Pernah Jaga Perdamaian di Kongo, Siram Air Keras di Salemba: Vonis Bapuk Penyerang Andrie Yunus