Praperadilan Febrie, Ahli Polri: Penetapan Tersangka Tak Wajib Lewat Pemeriksaan

Ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto, saksi ahli dari pihak Polri, mengatakan penetapan tersangka tidak wajib didahului pemeriksaan terhadap calon tersangka.Daftar isi KontenTak WajibPerlawanan Dia berpendapat kewenangan praperadilan hanya menguji keabsahan prosedural dalam proses penyidikan maupun penuntutan, jadi hanya berfokus pada apakah penegakan hukum telah dijalankan sesuai ketentuan. Kemudian, Putusan Mahkamah Konstitusi … Lanjutkan membaca Praperadilan Febrie, Ahli Polri: Penetapan Tersangka Tak Wajib Lewat Pemeriksaan