Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas
Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in influence atau perdagangan pengaruh hanya imajinatif. Hal itu dikatakan kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya dalam sidang lanjutan praperadilan Febrie di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 24 Agustus 2026. Firman menanggapi pernyataan keterangan ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Fatahillah Akbar yang … Lanjutkan membaca Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan