Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan kliennya dikabulkan tak langsung menggugurkan atau menghilangkan pokok perkara. Tidak perlu ada kekhawatiran, karena kami melihat isu yang dimunculkan seolah-olah kalau praperadilan dikabulkan maka perkara pokok hilang. Tidak,” kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2026. Febri bilang hakim praperadilan … Lanjutkan membaca Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan