Pemprov DKI Jakarta Naikkan Tarif Transjakarta jadi Rp5.000, Ini Alasannya!

ANTARA FOTO/Muhammad Rizky Febriansyah/bay/foc

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000. Pihaknya mengungkapkan bahwa tarif Transjakarta sudah tak mengalami kenaikan tarif sejak 2005.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan alasan kenaikan tarif Transjakarta ini lantaran biaya operasional dari pendapatan (cost recovery) Transjakarta mengalami penurunan setiap tahunnya, sehingga subsidi yang diberikan jadi lebih besar.

Memang untuk tarif Transjakarta kita pahami sejak tahun 2005 sampai saat ini tidak ada kenaikan. Kami sudah melakukan kajian, bahkan dari hasil perhitungan dinas perhubungan, cost recovery-nya itu turun. Dari sebelumnya rata-rata 34-35 persen, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14 persen,” ujar Syafrin seperti dikutip Owrite.id dari Inews.id, Senin (27/10/2025).

Menurut Syafrin, dengan alasan tersebut pihaknya perlu menaikkan tarif Transjakarta. Dengan begitu biaya operasional bisa meningkat.

Penyesuaian tarif tentu dibutuhkan juga untuk mengejar agar cost recovery dari sisi operasional itu bisa meningkat, paling tidak kita pertahankan ke angka-angka sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Syafrin menjelaskan proses kenaikan tarif Transjakarta harus melalui beberapa tahapan. Pertama, harus diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ke DPRD. Selanjutnya akan dibahas dan disetujui.

Jika ada penyesuaian tarif, maka gubernur pasti akan bersurat ke DPRD untuk mengajukan penyesuaian tarif tadi dan itu akan dibahas. Jadi kita tunggu suratnya, baru itu pasti ada,” tutup Syafrin.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version