Menteri Haji dan Umrah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memantau proses peralihan aset dari Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menteri Haji dan Umrah ingin agar aset yang ditempatkan di kantornya nanti tidak menjadi masalah.
Terkait dengan proses peralihan aset-aset dari Kementerian Agama dalam hal ini PHU ke Kementerian Haji, kita juga minta pendampingan agar aset-aset yang akan kami terima nanti bener-bener aset-aset yang bersih, clean, tidak ada permasalahan di kemudian hari,” kata Irfan Yusuf.
Gus Irfan, sapaan akrabnya mengatakan permintaan pendampingan dari Korps Adhyaksa ini demi menciptakan iklim Kementerian yang bersih dan transparan. Hal itu sebagaimana yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bukan hanya aset saja, Gus Irfan ingin melibatkan Kejagung guna melakukan tracing background calon pegawai yang bakal bergabung di Kementerian.
Ia ingin memastikan calon pejabat itu nantinya tidak memiliki riwayat tersandung kasus hukum.
Termasuk kami meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300 – 400 orang yang akan masuk ke kementerian haji untuk di tracking oleh Kejaksaan Agung, agar kami bisa memastikan mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” ujarnya.
Kementerian Haji dan Umrah juga sowan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, juga membahas hal yang sama saat bertemu pimpinan KPK, seperti memantau pelaksanaan haji dan umrah, lalu meminta mentracing background calon pejabat yang akan bergabung.
Kunjungan tersebut bertepatan, saat KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama 2024. Meski belum ditetapkan adanya tersangka, kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri pihak yang diduga terlibat di kasus itu, salah satunya mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
