Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) Yudi Wahyudin (YW) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengelolaan karet pada lingkungan Kementan tahun 2021-2023.
Sudah (YW ditetapkan sebagai tersangka),” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK,” Rabu (22/10/2025).
Meski demikian, Budi enggan menyampaikan lebih lanjut jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. KPK nanti akan mengumumkan secara resminya.
Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update,” ucapnya.
Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementan mulai diselidiki KPK pada 29 November 2024.
Modus yang dipakai, diduga adanya mark up dalam dalam pengadaan fasilitas tersebut.
Kemudian pada 2 Desember 2024, penyidik KPK telah menetapkan tersangka yang terlibat di kasus korupsi tersebut.
KPK juga sempat melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri dengan berkoordinasi Kementerian Imigrasi terhadap delapan orang, yakni seorang swasta inisial DS dan RIS, pensiunan DJ, dan enam ASN inisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Tidak berhenti disitu, KPK juga mendalami apakah ada keterlibatan dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).




