Usai Kisruh, Gubernur BI Blak-blakan soal Data Dana Pemda di Bank

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo akhirnya angkat suara atas kisruh data dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan.

Sebab data ini sempat terjadi polemik antara pemerintah pusat dan daerah.

Perry mengatakan, data dan Pemda yang mengendap di bank seluruhnya bersumber dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Data itu kemudian disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kalau data rekening Pemda di BPD, ya kami terima dari BPD dan itu yang kami sampaikan, dan itu sama data pemerintah daerah. Uangnya Pemda di BPD itu reportnya ke kami dan itu juga kami sampaikan kepada Kemenkeu,”

Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (12/11/2025).

Kronologi Kisruh Data Dana Mengendap

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan ada perbedaan data simpanan Pemda di perbankan.

Dia menjelaskan, menurut data BI uang yang disimpan Pemda di bank hingga September 2025 mencapai Rp233,97 triliun.

Sedangkan berdasarkan data Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, dana pemda yang mengendap di bank hanya sebesar Rp215 triliun per 17 Oktober 2025.

Kami juga melakukan checking pak, checking ke kasnya masing-masing, ke daerah-daerah. Kemudian kami mendapatkan data bahwa yang ada adalah Rp215 triliun, jadi bukan Rp233 triliun itu data BI,”

Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).

Perbedaan data ini pun direspons oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, agar membuka data dana Pemprov Jawa Barat mengendap di perbankan senilai Rp4,17 triliun.

Sebab berdasarkan hasil pengecekan tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito.

Lantas hal ini direspons oleh Purbaya, dia menegaskan bahwa simpanan Pemda di perbankan merupakan data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Dia meminta agar pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengecek data secara pribadi, bukan hanya berdasarkan laporan pegawainya.

Tanya aja ke Bank Sentral Itu kan data dari sana, Harusnya dia cari kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda sekian dan sekian,”

Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).

Purbaya menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya dana Pemprov yang mengendap di bank sama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito, waktu saya ke Pak Tito kemarin pagi. Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa, angkanya mirip kok,”

Tito.

Purbaya menyatakan, ia secara gamblang mengungkapkan besaran dana Jabar yang mengendap di bank. Purbaya mengatakan, dalam rapat bersama Tito, dia hanya menyebut besaran dana pemerintah daerah yang parkir di bank.

Saya nggak pernah bilang Jabar berapa kan, saya bilang data di perbankan sekian punya Pemda dan data itu dari sistem keuangan Bank Sentral punya Pemda sekian, punya pemerintah pusat sekian,”

Tito Karnavian.
Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version