70.244 Orang Kena PHK hingga Oktober 2025, Jawa Barat Tertinggi

Pengunjuk rasa dari gabungan aliansi buruh (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan, jumlah pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 70.244 orang pada periode Januari-Oktober 2025.

Jumlah ini naik dari data per September 2025 yang sebesar 69.064 orang tenaga kerja ter-PHK.

Berdasarkan situs Satudata Kemnaker, jumlah pekerja yang terkena PHK itu merupakan pegawai yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Pada periode Januari sampai dengan Oktober 2025 terdapat 70.244 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,”

tulis situs itu Senin, 24 November 2025.

Adapun jumlah pekerja yang terkena PHK ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada Januari-Oktober 2024 pekerja yang ter-PHK sebanyak 63.947 orang.

Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK,”

Satudata Kemnaker.

Bila dirinci pada periode Januari-Oktober 2025, pekerja yang paling banyak di PHK ada di Provinsi Jawa Barat mencapai 15.657 orang, kemudian diikuti Jawa Tengah sebanyak 13.545, serta Banten 6.863 pekerja.

Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 22,29 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,”

Satudata Kemnaker.

Daftar Lima Provinsi Paling Banyak PHK:

  • Jawa Barat: 15.657 orang ter-PHK
  • Jawa Tengah: 13.545 orang ter-PHK
  • Banten: 6.863 orang ter-PHK
  • DKI Jakarta: 5.149 orang ter-PHK
  • Jawa Timur: 4.142 orang ter-PHK

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version