Kuntadi Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Kepala BPA

Foto: Instagram kejatijatim

Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, sebagai kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.

Putusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Presiden Prabowo Subianto nomor 179/TPA tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Pimpinan Madya di Lingkungan Kejagung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Benar (Kuntadi ditunjuk jadi Kepala BPA Kejagung),”

Anang saat dikonfirmasi Kamis 27 November 2025.

Dalam surat Keppres tersebut, Presiden Prabowo mengangkat Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung terhitung sejak pelantikan.

Selain itu Kuntadi juga akan mendapatkan tunjangan jabatan struktural eselon I.a.

Dalam perjalanan kariernnya. Kuntadi pernah membongkar berbagai kasus mentereng di lingkungan Kejagung semasa menduduki kursi Direktur Penyidikan pada Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sebut saja seperti kasus proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.

Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

Kasus lainnya yang pernah ditangani yakni korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Kasus ini sempat mencuri perhatian banyak publik sebab menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Dari korupsi tersebut melibatkan banyak tersangka dengan kerugian negara Rp26,649 triliun, serta kerugian lingkungan yang ditaksir mencapai Rp271,069 triliun.

Berbagai prestasinya di bidang penegakkan hukumnya mengantarkan dia sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pencapaiannya itu pun masih membekas hingga mampu menduduki kursi Kepala BPA Kejagung.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version