Kejagung Setor Rp6 T, Prabowo Bilang Bisa Jadi 100 Ribu Rumah Buat Korban di Sumatera

Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) sebelum seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Aditya Pradana Putra/sgd)

Presiden Prabowo Subianto menilai uang Rp6 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara setara dengan pembangunan 100.000 hunian untuk korban banjir longsor di Aceh-Sumatera.

Hal itu disampaikan saat acara presiden menghadiri acara penyerahan uang Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan pengungkapan kasus korupsi oleh Kejagung yang digelar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.

Sebagai contoh yang Rp6 triliun saja di sini ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp6 triliun 100.000 rumah hunian tetap,”

kata Prabowo dalam pidatonya.

Menurut Prabowo kebutuhan untuk pembangunan hunian tetap bagi korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan kurang lebih mencapai 200.000 hunian.

Padahal kebutuhan mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 sudah terbayar. Bayangkan 20 perusahaan ini ya, ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan hidupnya 100.000 saudara-saudara kita,”

katanya.

Prabowo mengakui Satgas PKH bikinannya harus bekerja secara ekstra mulai dari menghadapi medan jalan yang sulit, verifikasi hingga pengecekan lahan dengan luas jutaan hektare.

Kata dia tugas-tugas satgas PKH itu memang tidak terekspose seperti yang biasa dilakukan oleh influencer.

Di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya,”

ujar Prabowo.

Menurutnya perilaku penyimpangan itu sudah berlangsung belasan bahkan puluhan tahun dan menyebabkan banyak kerugian negara dengan cara menyogok, jual beli jabatan demi memuluskan rencana jahat mereka.

Kepada Satgas PKH, Kepala Negara meminta agar tidak ragu-ragu menindak pelbagai dugaan tindakan melanggar hukum terhadap mereka yang melakukan penyimpangan.

Satgas terdiri dari banyak unsur yang bertanggung jawab, penegak hukum, laksanakan tugas yang saya berikan. Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,”

pungkas Prabowo.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version