Purbaya Libatkan Aparat Atasi ‘Beking’ yang Hambat Penerimaan Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti sidang aduan kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggandeng aparat polisi dan TNI untuk memutus praktik ‘baking’. Sebab praktik ini dinilai menjadi penghambat penerimaan pajak dan cukai.

Purbaya mengatakan, dalam memperkuat pemeriksaan dan pengerebekan di lapangan, ia sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. Pertemuan ini sebagai bentuk kerja sama untuk memberantas praktik baking.

Kalau kata orang-orang saya kan di lapangan selalu ada backingnya. Tadi saya ketemu Menko Polkam dan berdiskusi dan setuju sudah akan melakukan kerja sama dimana kita akan melibatkan hukum, polisi, tentara, dan lain-lain. supaya backing-backing itu kabur,”

ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan dikutip Rabu, 28 Januari 2026.

Sebagai tahap awal, pemerintah akan melakukan penindakan pada peredaran rokok ilegal. Hal tersebut dilakukan karena sektor ini memberikan dampak langsung ke penerimaan negara.

Pertamanya akan kita kejar di rokok ilegal dulu, mungkin sebulan ke depan akan jalan itu. Jadi kita efektifkan pengumpulan pajak,”

katanya.

Adapun pada tahun 2026, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.693,7 triliun, atau naik 20,47 persen dari realisasi tahun 2025 yang sebesar Rp1.917,6 triliun.

Target ini tertuang dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version