Komdigi: Anak di Bawah Usia 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos dan Roblox
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru untuk membatasi akses anak-anak terhadap sejumlah platform digital berisiko tinggi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP TUNAS. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengatakan langkah tersebut diambil untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital yang kian meningkat. Hari ini … Lanjutkan membaca Komdigi: Anak di Bawah Usia 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos dan Roblox
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan