Komdigi: Anak di Bawah Usia 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos dan Roblox

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru untuk membatasi akses anak-anak terhadap sejumlah platform digital berisiko tinggi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP TUNAS. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengatakan langkah tersebut diambil untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital yang kian meningkat. Hari ini … Lanjutkan membaca Komdigi: Anak di Bawah Usia 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos dan Roblox