Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Komdigi: Anak di Bawah Usia 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos dan Roblox
Nasional

Komdigi: Anak di Bawah Usia 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos dan Roblox

iren natania longdongIvan OWRITE
Last updated: Maret 7, 2026 8:56 am
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Komdigi)
SHARE

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru untuk membatasi akses anak-anak terhadap sejumlah platform digital berisiko tinggi.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP TUNAS.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengatakan langkah tersebut diambil untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital yang kian meningkat.

Hari ini pemerintah mengambil satu langkah penting untuk masa depan anak-anak Indonesia,”

kata Meutya di Jakarta, dikutip Sabtu, 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, melalui aturan tersebut pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi,”

ujar Meutya.

Kebijakan ini nantinya akan mulai berlaku secara bertahap pada 28 Maret 2026. Tahap awal implementasi akan menyasar sejumlah platform populer yang banyak digunakan anak-anak.

Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,”

ujarnya.

Menurut Meutya, keputusan tersebut diambil karena ancaman terhadap anak di ruang digital semakin nyata, mulai dari paparan konten pornografi hingga kecanduan penggunaan internet.

Keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata: pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital,”

jelasnya.

Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal, terutama bagi pengguna dan keluarga yang telah terbiasa dengan platform digital.

Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan,”

beber Meutya.

Ia menegaskan, pemerintah juga akan menempatkan tanggung jawab perlindungan anak juga pada platform digital yang menyediakan layanan tersebut.

Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian,”

kata dia.

Meutya pun menambahkan, kebijakan ini adalah bagian dari upaya memastikan perkembangan teknologi tetap sejalan dengan kepentingan perlindungan anak.

Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,”

Tag:AkunAnakKomdigimedsosMeutya HafidRoblox
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
1
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
2
Intip Isi Goodie Bag Upacara 17 Agustus di Istana Negara
By Ossid Duha Jussas Salma
Isi goodie bag suvenir Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
3
DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru Menuju Status PNS
By Rika Pangesti
Ilustrasi Gedung DPR
4
Praperadilan Eks Jampidsus: Polri Buka Suara atas Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Polri memberikan jawaban atas gugatan praperadilan kubu eks Jampidsus Febrie di PN Jakarta Selatan, 19 Agustus 2026.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
Nasional

Perpres Ojol Hampir Final, Aturan Barang dan Makanan Masuk Pembahasan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah akan menyusun aturan…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
9 jam lalu
Tim Gabungan BNN mengamankan 10 awak kapal MV Ocean Porter yang mengangkut diduga narkoba cair jenis methamphetamine seberat kurang lebih 1,6 ton.
Nasional

BNN Gagalkan Kapal Bawa 1,6 Ton Narkotika Cair, Identitas Kapal Ternyata Palsu!

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan perjalanan kapal MV Ocean Porter…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
12 jam lalu
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nasional

Usai Rentetan Kecelakaan Kapal, Kemenhub Siapkan Sanksi Keras hingga Larangan Berlayar

Kementerian Perhubungan RI akhirnya buka suara setelah rentetan kecelakaan kapal terjadi dalam…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
13 jam lalu
KN Masalembo bawa korban kebakaran kapal KM Mutiara Sentosa II di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Nasional

Kapal Terus Kecelakaan, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 12 Insiden Terjadi dalam 2 Tahun

Rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir membuat Komisi V DPR RI…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up