(Part I) Menguji KUHAP Pasal 170 Baru, Membawa Militer Ke Meja Peradilan Umum Demi Keadilan Sipil

Masyarakat dibuat geram dengan adanya keterlibatan empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Bukan sembarang prajurit, empat anggota TNI yang terlibat berinisial NDP (Kapten), SL (Letu), BHW (Letu), dan ES (Serda) ternyata berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis alias BAIS … Lanjutkan membaca (Part I) Menguji KUHAP Pasal 170 Baru, Membawa Militer Ke Meja Peradilan Umum Demi Keadilan Sipil