Komnas HAM Soroti Kelemahan Lembaganya, Revisi UU Jadi Mendesak

Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab merespons hal tersebut.  Menurut Amiruddin, salah satu alasan dibutuhkan perubahan regulasi karena postur kelembagaan Komnas HAM terasa kian melemah.  Postur kelembagaan Komnas HAM yang ada saat ini adalah postur yang dibentuk untuk menjawab kondisi objektif HAM pada … Lanjutkan membaca Komnas HAM Soroti Kelemahan Lembaganya, Revisi UU Jadi Mendesak