Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 30 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Komnas HAM Soroti Kelemahan Lembaganya, Revisi UU Jadi Mendesak
Nasional

Komnas HAM Soroti Kelemahan Lembaganya, Revisi UU Jadi Mendesak

dusep-malikowrite-adi-briantika
Last updated: April 30, 2026 3:26 pm
By
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Zulfikar/aa)
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Zulfikar/aa)
SHARE

Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab merespons hal tersebut. 

Menurut Amiruddin, salah satu alasan dibutuhkan perubahan regulasi karena postur kelembagaan Komnas HAM terasa kian melemah. 

Postur kelembagaan Komnas HAM yang ada saat ini adalah postur yang dibentuk untuk menjawab kondisi objektif HAM pada awal reformasi. Postur seperti itu telah berjalan hampir 30 tahun,”

ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 April 2026. 

Konfigurasi ketatanegaraan setelah perubahan UUD 1945 pada awal tahun 2000, juga mengalami perubahan. Maka, perubahan undang-undang tersebut dan eksistensi Komnas HAM menjadi dibutuhkan, agar lembaga itu bisa menjawab dan menghadapi segala tantangan saat ini dan mendatang, serta memastikan dan menjamin kemandirian Komnas HAM. 

Kemandirian itu merupakan modal dasar utama Komnas HAM untuk bisa bekerja untuk memajukan dan melindungi HAM di Indonesia,”  

ujar Amiruddin.

Demi bisa mandiri, Komnas HAM membutuhkan kewenangan yang jelas dan pasti, serta personel dan anggaran yang memadai. Sebab, politik anggaran saat ini tidak berpihak pada isu dan program hak asasi. Postur kelembagaan harus mampu menopang fungsi dan kewenangan Komnas HAM. Anggaran yang dimiliki harus cukup untuk menjalankan fungsi yang menjangkau 38 provinsi. 

Dalam perubahan tersebut, Amiruddin juga meminta agar diperjelas standar seluruh personel yang mengawaki Komnas HAM. 

Parlemen Buka Suara 

Anggota Komisi XIII DPR Agun Gunandjar berpendapat revisi Undang-Undang HAM perlu segera dilakukan agar lebih operasional dan selaras dengan perkembangan geopolitik serta posisi Indonesia di tingkat global. 

Dia mengingatkan bahwa peraturan ini lahir pada awal era reformasi dan merupakan bagian dari tuntutan perubahan konstitusional setelah Orde Baru. Ia mengaku terlibat langsung dalam proses perumusan regulasi tersebut.

Terhadap usulan revisi seperti ini, saya pikir sangat setuju. Sejalan dengan penempatan Presiden Indonesia sebagai Dewan HAM dunia, jangan sampai undang-undang tertinggal,”

kata dia. 

Regulasi yang baru nanti ia harap lebih bersifat operasional, terutama dalam mengatur peran dan kewenangan Kementerian HAM.

Agun berpendapat prinsip HAM Indonesia memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan negara-negara liberal maupun sosialis. Maka, HAM di Indonesia berlandaskan ideologi Pancasila.

Dia pun mendorong agar proses revisi undang-undang melibatkan forum konstitusi serta para perumus perubahan Undang-Undang Dasar secara mendalam. Sebagai contoh, Agun menyinggung perubahan frasa “Presiden harus orang Indonesia asli” yang dinilai problematik dalam perspektif HAM.

Tag:Amiruddin Al RahabDPRKementerian HAMKomnas HAMRevisi UU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Siap-Siap! Tak Hanya BBM, Beli LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil DTSEN
By Natania Longdong
Tumpukan tabung gas elpiji 3 kg di Lumajang, Jawa Timur. (Sumber: Antara Foto/Irfan Sumanjaya/wsj)
1
Gempa Susulan Flores NTT Tembus 9.278 Kali, BMKG Mulai Petakan Wilayah Rawan
By Dusep Malik
Update gempa susulan di Flores NTT. (Sumber: BMKG)
2
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
3
BMKG Ungkap Rahasia di Balik Gempa M7,7 NTT, Ribuan Gempa Susulan Jadi Petunjuk
By Syifa Fauziah
Sejumlah anak korban gempa di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
4
Akun WhatsApp Tiba-tiba Kena Blokir Massal, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Meta
By Ani Ratnasari
Ilustrasi WhatsApp diblokir.
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah pekerja berada di area ruang produksi yang sudah berhenti operasionalnya selama satu bulan di pabrik PT Victory Apparel Indonesia di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Makna Zaezar/nz)
Nasional

Soal RUU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Tuntut Pesangon Tak Dipotong dan Outsourcing Dibatasi

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan memperketat…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
11 jam lalu
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal di Kantor Kemenko Keuangan (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Nasional

Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi Ada Syaratnya

Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
11 jam lalu
Ilustrasi melihat konten di internet
Nasional

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hilang Begitu Saja, Ini Aturan Baru dari Kemkomdigi

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
13 jam lalu
Kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca BNPB. (Sumber: Dok. BNPB)
Nasional

Hotspot Lampung Melonjak, BNPB Turun Tangan Cegah Karhutla di Way Kambas

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bahwa jumlah titik panas di Provinsi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up