MUI Bereaksi Keras soal Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Bentuk Perendahan Kesucian
Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara perihal viralnya aksi promosi minuman keras atau miras dengan menggunakan hafalan surah Alquran. MUI menilai praktik tersebut bukan sekadar gimmick pemasaran, tetapi sudah menyentuh persoalan agama, moral, etika, hingga hukum. Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan tidak ada alasan yang dapat membenarkan aksi promosi tersebut. … Lanjutkan membaca MUI Bereaksi Keras soal Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Bentuk Perendahan Kesucian
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan