Setjen DPR, Joget-Joget Saat Sidang Tahunan: Gerak-Gerik Spontanitas Tanpa Ada Arahan

Foto: Istimewa

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menegaskan aksi joget yang dilakukan anggota parlemen pada saat sidang tahunan DPR/MPR/DPD 15 Agustus lalu spontanitas karena ada iring-iringan lagu.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR, Suprihatini dalam sidang perdana kode etik MKD atas nama Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adie Kadir di kompleks parlemen Senayan, Senin (3/11/2025).

Suprihatini awalnya menjelaskan sidang tahunan dan sidang bersama DPR dan DPD sudah dikoordinasikan dengan masing-masing sekretariat MPR hingga DPD dan Panitia acara, bahkan sudah melakukan gladi sebanyak dua kali, ujarnya

Gladi pertama, gladi kotor itu diikuti seluruh kementerian lembaga terkait. Lalu tanggal 14 (Agustus) kami melaksanakan gladi bersih juga sudah disaksikan pimpinan MPR DPR dan DPD pada tanggal 14 Agustus,”

Suprihatini.

Mulai dari susunan acara hingga adanya penampilan musik dari Universitas Pertahanan Negara (UPN) juga telah dikoordinasikan ke masing-masing lembaga.

Lalu di penghujung acara, panitia menyiapkan lagu-lagu dari berbagai daerah sebagai persembahan.

Persembahan lagu-lagu daerah ini merupakan bentuk apresiasi dan juga penghargaan kepada budaya daerah yang ditampilkan pada acara kenegaraan seperti sidang tahunan dan sidang bersama,”

Semua proses utama sudah dilakukan, di akhir acara kemudian ditutup dengan persembahan lagu-lagu daerah,” Suprihatini melanjutkan.

Suprihatini.

Menurutnya, sejumlah peserta sidang yang ikut berjoget saat sidang tahunan sebagai bentuk apresiasi terhadap lagu-lagu daerah baik terhadap pengiring lagu maupun terhadap pencipta. Namun dia menegaskan, aksi joget-joget tersebut dilakukan secara spontan.

Jadi menurut pandangan kami itu merupakan bentuk apresiasi dari peserta sidang terhadap persembahan lagu-lagu daerah dan melakukan gerak gerinya secara spontanitas tanpa kami ada arahan atau sebagainya,”

Suprihatini.

Lanjut, dia menyatakan dalam agenda sidang tahunan tidak ada pembahasan atau materi mengenai kenaikan gaji atau tunjangan yang sempat menjadi polemik.

Sebagaimana diketahui Penonaktifan Sahroni Cs semula jadi penyulut utama kemarahan masyarakat dinilai menghina khususnya mengenai kebijakan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk.

Eko Patrio dan Uya Kuya dianggap abai dan malah asyik berjoget ria di ruang parlemen bersama anggota DPR yang lain.

Sahroni melontarkan kata-kata kasar terhadap masyarakat yang marah dan ingin membubarkan DPR. Sama halnya dengan Nafa Urbach dan Adie Kadir.

Puncaknya terjadilah demo besar-besaran di kawasan DPR hingga masyarakat menjarah rumah kelima anggota DPR itu.

Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh turun tangan langsung dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach melalui siaran pers yang ditandatanganinya dan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim.

Menyusul, ketua partai PAN Zulkifli Hasan ikut menonaktifkan dua kadernya Eko Patrio dan Uya Kuya. Selanjutnya Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Adies Kadir ikut dinonaktifkan melalui pengumuman yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji.

Share This Article
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Exit mobile version