Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pengusaha Ingatkan Potensi PHK Jika UMP 2026 Naik Tinggi
Ekonomi Bisnis

Pengusaha Ingatkan Potensi PHK Jika UMP 2026 Naik Tinggi

Nisa-OWRITEAmin Suciady
Last updated: Desember 19, 2025 6:17 pm
Anisa Aulia
Amin Suciady
Share
Ilustrasi Uang Rupiah.
Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
SHARE

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja, mengingatkan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat rumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Adapun formula kenaikan upah pada tahun 2026 sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9. Nantinya, gubernur masing-masing provinsi mengumumkan kenaikan upah selambat-lambatnya pada 24 Desember 2025.

Karena memang mereka akan sangat tertekan dengan adanya UMP yang di expense seperti ini. Karena minimumnya itu 0,5 alfanya, itu jadi cukup tinggi, belum lagi kita bicara soal upah sektoral,”

ujar Shinta di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurutnya, pengusaha sudah menyampaikan pandangan dan masukan kepada pemerintah melalui Dewan Pengupahan mengenai nilai alfa UMP 2026. Dunia usaha mengusulkan nilai alfa berada di kisaran 0,1 hingga 0,5 dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak (KHL), serta kemampuan riil dunia usaha.

Jadi pada waktu Dewan Pengupahan itu kami sudah sampaikan kondisi yang ada berdasarkan data gitu loh seperti apa gitu kan. Dan dalam kenyataannya memang pemerintah memutuskan untuk lebih tinggi alfanya itu,”

jelasnya.

Shinta khawatir bila kenaikan UMP 2026 yang tinggi, justru menyebabkan PHK khususnya di sektor padat karya. Sebab sektor itu saat ini tengah tertekan.

Kita harus melihat jangan sampai harus ada pengurangan karyawan lagi, karena akan mengganggu lapangan pekerjaan. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” 

katanya.

Kendati demikian, Shinta mengatakan bahwa dunia usaha menghormati keputusan pemerintah terkait formula kenaikan UMP 2026. Ia mengatakan, saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah mengenai besaran kenaikan UMP tahun depan.

Makanya kita harus menghormati keputusan pemerintah. Kita enggak bisa apa-apa, tapi nanti dalam proses di daerahnya masing-masing itu yang harus dijaga,”

imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) soal Pengupahan pada Selasa, 16 Desember 2025.

Beliau menetapkan bahwa ada rumusan formula, dan itu yang kemudian menjadi acuan dalam PP Pengupahan tersebut,”

ujar Yassierli dalam konferensi pers Rabu, 17 Desember 2025.

Menurutnya, dalam proses penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang. Sehingga telah diputuskan formula kenaikan upah sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9.

Sebelumnya alfanya 0,1 sampai 0,3. Kemudian presiden menetapkan 0,5 sampai 0,9,”

jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa kebijakan ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023. Untuk penghitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, yang kemudian disampaikan sebagai rekomendasi kepada gubernur.

Tag:apindoinflasimenakerPHKumpumrYassierli
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Menteri Pariwisata Dapet Rapor Merah dari DPR

Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Sudibyo memberi rapor merah terhadap kinerja Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana. Penilaian yang hanya mendapat angka 50 itu disampaikan menyusul kebijakan pariwisata yang…

By
Iren Natania
Ivan
4 Min Read
Uang total Rp1,5 miliar yang diamankan dari OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin kasus korupsi restitusi PPN PT BKB
Hukum

Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyono (MLY) sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp48 miliar dari PT Buana Karya Bhakti…

By
Rahmat
Ivan
3 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima pengurus MUI
Nasional

Kapolri Terima Audiensi MUI, Bahas Tim Tanggap Bencana

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melebarkan fungsi dan tugasnya dengan menggandeng pihak Kepolisian Republik Indonesia, dimana nantinya anggota MUI akan dilatih menjadi personel yang siap dalam menghadapi bencana melalui Muslim…

By
Rahmat
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Blak-blakan, Juda Agung Akui Mundur dari Kursi BI Gegara Diminta Jadi Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengungkapkan, alasan mundurnya dia sebagai Deputi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
4 jam lalu
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru, Ini Arahan Prabowo ke Juda Agung

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengungkapkan, arahan dari Presiden Prabowo Subianto…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
4 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi Bisnis

Purbaya Mau Ambil Alih PNM dari Danantara, Buat Apa Ya?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana, mengambil alih salah satu lembaga keuangan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
5 jam lalu
Ilustrasi seorang anak dan ibu di Indonesia. (Sumber: Unsplash/Farel Yesha)
Ekonomi Bisnis

BPS: Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 23,36 Juta, Kriteria Pengeluaran Rp641.443 per Orang

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan, garis kemiskinan nasional sebesar Rp641.443 per orang…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up