Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pengusaha Ingatkan Potensi PHK Jika UMP 2026 Naik Tinggi
Ekonomi Bisnis

Pengusaha Ingatkan Potensi PHK Jika UMP 2026 Naik Tinggi

Nisa-OWRITEAmin Suciady
Last updated: Desember 19, 2025 6:17 pm
Anisa Aulia
Amin Suciady
Share
Ilustrasi Uang Rupiah.
Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
SHARE

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja, mengingatkan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat rumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Adapun formula kenaikan upah pada tahun 2026 sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9. Nantinya, gubernur masing-masing provinsi mengumumkan kenaikan upah selambat-lambatnya pada 24 Desember 2025.

Karena memang mereka akan sangat tertekan dengan adanya UMP yang di expense seperti ini. Karena minimumnya itu 0,5 alfanya, itu jadi cukup tinggi, belum lagi kita bicara soal upah sektoral,”

ujar Shinta di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurutnya, pengusaha sudah menyampaikan pandangan dan masukan kepada pemerintah melalui Dewan Pengupahan mengenai nilai alfa UMP 2026. Dunia usaha mengusulkan nilai alfa berada di kisaran 0,1 hingga 0,5 dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak (KHL), serta kemampuan riil dunia usaha.

Jadi pada waktu Dewan Pengupahan itu kami sudah sampaikan kondisi yang ada berdasarkan data gitu loh seperti apa gitu kan. Dan dalam kenyataannya memang pemerintah memutuskan untuk lebih tinggi alfanya itu,”

jelasnya.

Shinta khawatir bila kenaikan UMP 2026 yang tinggi, justru menyebabkan PHK khususnya di sektor padat karya. Sebab sektor itu saat ini tengah tertekan.

Kita harus melihat jangan sampai harus ada pengurangan karyawan lagi, karena akan mengganggu lapangan pekerjaan. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” 

katanya.

Kendati demikian, Shinta mengatakan bahwa dunia usaha menghormati keputusan pemerintah terkait formula kenaikan UMP 2026. Ia mengatakan, saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah mengenai besaran kenaikan UMP tahun depan.

Makanya kita harus menghormati keputusan pemerintah. Kita enggak bisa apa-apa, tapi nanti dalam proses di daerahnya masing-masing itu yang harus dijaga,”

imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) soal Pengupahan pada Selasa, 16 Desember 2025.

Beliau menetapkan bahwa ada rumusan formula, dan itu yang kemudian menjadi acuan dalam PP Pengupahan tersebut,”

ujar Yassierli dalam konferensi pers Rabu, 17 Desember 2025.

Menurutnya, dalam proses penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang. Sehingga telah diputuskan formula kenaikan upah sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9.

Sebelumnya alfanya 0,1 sampai 0,3. Kemudian presiden menetapkan 0,5 sampai 0,9,”

jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa kebijakan ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023. Untuk penghitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, yang kemudian disampaikan sebagai rekomendasi kepada gubernur.

Tag:apindoinflasimenakerPHKumpumrYassierli
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

KCIC mencatat terjadi lonjakan pembelian tiket kereta Whoosh pada H+2 Lebaran 2026
Ekonomi Bisnis

Whoosh Diserbu Penumpang, 13 Ribu Tiket Terjual

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat sebanyak 13 ribu tiket kereta…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
16 jam lalu
Pengeboran minyak di tengah gurun. (Sumber: Unsplash/Yuan Chen)
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Tembus US$112 Per Barel Usai Irak Stop Ekspor dan Kilang Kuwait Diserang

Harga minyak dunia kembali melonjak tajam di tengah eskalasi konflik AS-Israel vs…

dusep-malik
By
Dusep
17 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Tak Hanya Efisiensi Anggaran, Purbaya Akan Batasi Pengajuan Baru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membatasi pengajuan anggaran baru Kementerian Lembaga…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
1 hari lalu
Sejumlah pemudik kereta api jarak jauh berjalan setibanya di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat
Ekonomi Bisnis

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Laris Manis, 3,7 Juta Lebih Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026 terus…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up