Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 26 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ancaman PHK Massal Intai PPPK Imbas Aturan APBD 30 Persen, Perempuan Paling Terdampak
Nasional

Ancaman PHK Massal Intai PPPK Imbas Aturan APBD 30 Persen, Perempuan Paling Terdampak

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 26, 2026 2:14 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) antre untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) antre untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom)
SHARE

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah terancam kehilangan pekerjaan.

Hal ini karena rencana penerapan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun 2027.

Saat ini, postur keuangan mayoritas pemerintah daerah masih didominasi oleh belanja pegawai yang angkanya di atas batas aman tersebut.

Jika rasionalisasi anggaran ini diterapkan tanpa solusi dan mitigasi yang matang, PPPK berpotensi menjadi kelompok yang paling pertama dikorbankan.

Peneliti Kebijakan Publik SRI Institute, Eka Afrina Djamhari, menilai kerentanan ini tidak terlepas dari konstruksi status kepegawaian PPPK itu sendiri.

Pembatasan ini tentu saja lebih rentan dialami oleh PPPK karena mereka tidak berstatus sebagai pegawai tetap,”

kata Eka kepada owrite, Kamis, 26 Maret 2026.

Eka memperingatkan PHK secara masif terhadap PPPK tidak hanya memicu lonjakan angka kemiskinan di daerah, tapi juga berdampak langsung pada merosotnya kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Ia mencontohkan kondisi riil kekurangan tenaga pendidik yang masih ada.

Misalnya, di sebuah SD yang saya temui di Kota Semarang, dari seluruh guru hanya dua orang yang berstatus ASN, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu. Jika pengurangan terjadi, tentu akan mengganggu aktivitas mengajar di sekolah,”

ucap dia.

Kemudian, ada dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai ini dari kacamata gender. Merujuk pada data Badan Kepegawaian Negara tahun 2023, formasi PPPK secara nasional sangat didominasi oleh perempuan, yakni 67 persen.

Jika penerapan batas 30 persen dilakukan tanpa studi yang komprehensif, maka perempuan menjadi kelompok yang paling rentan terdampak PHK,”

kata Eka.

Maka ia mendesak pemerintah agar tidak menjadikan pemecatan atau pemutusan kontrak PPPK sebagai jalan pintas untuk menyehatkan APBD.

Menurutnya, daerah masih memiliki ruang untuk melakukan efisiensi di pos-pos anggaran lainnya. Pemotongan belanja pegawai bukan satu-satunya cara untuk memenuhi batasan.

Pemerintah perlu mengurangi secara bertahap, melaksanakan mitigasi dampak terhadap PPPK secara transparan, dan mengatur ulang belanja pegawai agar tidak berdampak signifikan pada pelayanan publik.

Daerah Terdampak

Sekitar 9.000 PPPK di lingkungan Pemprov NTT terancam diberhentikan karena aturan batas maksimal belanja gaji pegawai tersebut.

Diperkirakan juga hal serupa dapat terjadi di daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal rendah.

Jika kebijakan itu diterapkan, Pemprov NTT harus mengurangi sekitar 9.000 orang dari total sekitar 12.000 PPPK.

Padahal, sebagian besar PPPK baru diangkat pada Juli 2025 dengan masa kontrak lima tahun. Artinya, mereka baru bekerja selama tujuh bulan.

Pemerintah dan DPR perlu segera membicarakan persoalan tersebut sebelum 2027 agar keresahan di daerah tidak semakin meluas.

Pertemuan kepala daerah dengan presiden juga dinilai penting untuk memperkuat pencarian solusi. Sehingga ada keputusan bijak demi keberlangsungan nasib PPPK.

Tag:ancamanapbdASNKehilangan PekerjaanMassalPHKPPPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Soal Kemenkeu Ambil Alih PNM, Purbaya: Pimpinan Setuju di Bawahnya Nggak Tahu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, sudah mendapat persetujuan untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BPI Danantara.  Purbaya mengatakan, saat ini proses pengambilalihan PNM ke Kementerian Keuangan…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read
Prajurit TNI Yonif Raider 112 Dharma Jaya mendengarkan arahan usai upacara penyambutan kepulangan Satgas Pengamanan Perbatasan Papua Nugini di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Aceh Utara
Nasional

Tolak Revitalisasi Internal, Koalisi Gaungkan Darurat Reformasi TNI

Rencana revitalisasi internal TNI yang digagas setelah pertemuan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI pada 25 Maret menuai kritik. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan agenda revitalisasi akan…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read
Ilustrasi perjalanan balik dari muddik
Hype

Persiapan Arus Balik: Pastikan Tubuh Fit Menghadapi Perubahan Cuaca Mendadak

Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menjadi perhatian serius bagi para pemudik yang bersiap kembali ke perantauan. Pasalnya perubahan cuaca yang tidak menentu ini membuat tubuh gampang terserang…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Dokumentasi owrite
Nasional

Teror Air Keras Aktivis KontraS Disebut Ancaman Demokrasi, RECHT Singgung Pernyataan Presiden

Direktur Eksekutif Research and Education Center for Humanitarian Transparancy Law (RECHT) Institute…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
46 menit lalu
Kasatgas Humas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol Tjahyono Saputro
Nasional

Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Polri Lanjutkan KRYD Kawal Sisa Arus Balik

Polri resmi menutup Operasi Ketupat 2026 pada Rabu, 25 Maret 2026, pukul…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 jam lalu
Penumpang Kereta Cepat Whoosh saat libur Lebaran. (Sumber: KCIC)
Nasional

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Naik 11,3% Selama Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu

KCIC mencatat adanya peningkatan volume penumpang Whoosh selama periode Angkutan Lebaran 2026.…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
2 jam lalu
Nasional

Kesiapan Jalur Mudik 2026: Menkes Pastikan Fasilitas Medis Gratis Tersedia Sepanjang Jalur Balik

Pemerintah terus memperkuat upaya keamanan arus balik Lebaran melalui rekayasa lalu lintas…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up