Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, sudah mendapat persetujuan untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BPI Danantara.
Purbaya mengatakan, saat ini proses pengambilalihan PNM ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih dalam tahap diskusi. Meski sudah mendapat persetujuan dari pimpinan Danantara, namun belum ada langkah lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Ini masih diskusikan. Kalau di sana (Danantara), di atas katanya udah setuju. Di bawahnya saya nggak tahu, masih belum. Sebenarnya di sana juga kayak birokrasi kan BUMN, emang lambat iya-iya, tapi enggak,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.
Meski belum mendapat kejelasan, Purbaya mengatakan bahwa proses akuisisi terus berlanjut. Ia menjelaskan, tujuan dari pengambilalihan PNM agar dia memiliki kuasa lebih besar terhadap manajemen penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Nanti suatu saat KUR akan lewat situ. Daripada saya pusing-pusing periksa bank lain gimana kerjanya, kalau di bawah saya kalau nggak dijalanin kita pecat langsung. Saya ngasih uang bunga subsidi Rp40 triliun setiap tahun, hilang,”
tuturnya.
Sebelumnya dalam rapat di DPR RI, Purbaya mengatakan bahwa Kementerian Keuangan tengah berdiskusi dengan Danantara untuk mengambil alih PNM. Purbaya menuturkan, rencana ini muncul setelah dilakukan evaluasi skema KUR yang berjalan selama ini.
Saya sedang diskusi sama Danantara untuk ngambil KUR-nya, salah satu unitnya saya tertarik sama PNM sebetulnya. Tapi sampai sekarang belum dikasih sama Danantara, jadi rencana saya akan pakai itu kalau dikasih sebagai penyalur KUR yang betul-betul,”
ujar Purbaya di Kompleks DPR RI.
Purbaya menuturkan, jika Danantara menyetujui PNM beralih ke Kemenkeu, maka PNM akan menjadi special mission vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu. Sehingga pemerintah bisa mempertimbangkan alternatif agar dana subsidi bisa memberikan dampak yang lebih besar.
