Serapan belanja pemerintah daerah (Pemda), masih menjadi sorotan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota seluruh Indonesia mendapat ‘surat cinta’ dari Purbaya, agar mempercepat belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melalui surat bernomor S-662/MK.08/2025, Purbaya meminta agar dilakukan percepatan belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan, baik oleh pusat maupun daerah. Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah,”
tulis surat tersebut dikutip, Selasa (11/10/2025).
Dari pemantauan yang dilakukan Kementerian Keuangan hingga September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) yang sudah disalurkan senilai Rp644,8 Triliun atau 74 persen dari pagu. Namun, realisasi belanja daerah masih rendah, dan mengalami penurunan dari tahun lalu.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga 10 November 2025 realisasi belanja pemerintah daerah baru 58,85 persen.
Adapun provinsi dengan serapan belanja terendah diantaranya Papua Pegunungan yang baru sebesar 33,50 persen atau Rp648 miliar, dari pagu anggaran Rp1,93 triliun. Kemudian Papua Barat 43,44 persen atau Rp1,55 triliun dari alokasi Rp3,57 triliun.
Selanjutnya, Kalimantan Tengah realisasi belanja baru sebesar 43,71 persen atau Rp4,46 triliun, dari pagu Rp10,22 triliun. Maluku realisasi 46,91 persen atau Rp1,47 triliun, dari alokasi Rp3,13 triliun.
Sementara itu, untuk provinsi dengan realisasi belanja tertinggi adalah Sumatera Barat sebesar 71,90 persen atau Rp4,48 triliun, dari pagu anggaran Rp6,24 triliun, serta Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan realisasi 71,69 persen atau Rp4,46 triliun, dari pagu Rp6,23 triliun.
Berikut daftar lima besar provinsi dengan realisasi belanja tertinggi dan terendah di Indonesia per 10 November 2025:
Terendah
- Papua Pegunungan: Realisasi belanja daerah 33,50 persen atau Rp648 miliar, dari pagu anggaran Rp1,93 triliun
- Papua Barat: Realisasi belanja daerah 43,44 persen atau Rp1,55 triliun, dari pagu anggaran Rp3,57 triliun
- Kalimantan Tengah: Realisasi belanja daerah 43,71 persen atau Rp4,46 triliun, dari pagu anggaran Rp10,22 triliun
- Maluku: Realisasi belanja daerah 46,91 persen atau Rp1,47 triliun, dari pagu anggaran Rp3,13 triliun
- Papua Barat Daya: Realisasi belanja daerah 47,77 persen atau Rp710 miliar, dari pagu anggaran Rp1,48 triliun
Tertinggi
- Sumatera Barat: Realisasi belanja daerah 71,90 persen atau Rp4,48 triliun, dari pagu anggaran Rp6,24 triliun
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Realisasi belanja daerah sebesar 71,69 persen atau Rp4,46 triliun, dari pagu anggaran Rp6,23 triliun
- Bali: Realisasi belanja daerah 67,76 persen atau Rp4,62 triliun, dari pagu anggaran Rp6,82 triliun
- Kepulauan Riau: Realisasi belanja daerah 67,30 persen atau Rp2,64 triliun dari pagu anggaran Rp3,93 triliun
- Jawa Tengah: Realisasi belanja daerah 67,24 persen atau Rp16,91 triliun, dari pagu anggaran Rp25,15 triliun

