Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kembali mendapatkan tambahan dana pemerintah dengan total Rp76 triliun.
Artinya total dana penempatan pemerintah di perbankan saat ini mencapai Rp276 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menilai, penambahan dana pemerintah memang akan memperkuat likuiditas, dan menurunkan biaya dana perbankan. Namun ia mengingatkan, sejumlah risiko atas kebijakan tersebut.
Salah satu yang disorot Yusuf terkait tentang realisasi penyaluran kredit pada tahap pertama yang baru mencapai 84 persen atau Rp167,6 triliun, dari total Rp200 triliun.
Menurutnya, dari realisasi itu belum ada jaminan bahwa kualitas kredit yang disalurkan sehat, dan tidak menimbulkan kredit macet alias NPL.
Penyerapan tahap sebelumnya yang mencapai 84–85 persen sering dianggap bukti keberhasilan, padahal belum ada jaminan bahwa kualitas kredit yang disalurkan benar-benar sehat. Dana murah selalu membawa risiko moral hazard, dan potensi kenaikan NPL baru akan terlihat beberapa bulan ke depan,”
Yusuf kepada Owrite Selasa (18/11/2025).
Meski inflasi saat ini terbilang terkendali, Yusuf menilai ekspansi likuiditas dalam jumlah besar tetap berisiko dan akan membuat bank bergantung pada dana pemerintah, alih-alih memperkuat penghimpunan dana masyarakat.
Ekspansi likuiditas sebesar ini tetap berisiko menciptakan distorsi harga aset dan mendorong ketergantungan bank pada dana pemerintah, bukannya memperkuat penghimpunan dana masyarakat,”
Yusuf.
Di samping itu kata Yusuf, pemerintah juga menanggung opportunity cost fiskal saat memindahkan dana dari Bank Indonesia ke bank komersial dengan imbal hasil lebih rendah.
Sementara dampaknya pada penerimaan pajak belum tentu sepadan. Konsentrasi dana pada Himbara pun meningkatkan sensitivitas sistem keuangan bila kualitas kredit memburuk,”
Yusuf.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan bahwa pemerintah menambah dana penempatan ke sejumlah bank pemerintah dan satu bank daerah sejak 10 November 2025. Tambahan dana itu sebesar Rp76 triliun.
Sehingga sektor riilnya juga bergerak, di mana kredit yang disalurkan oleh sektor keuangan, sektor perbankan itu bisa lebih cepat, didukung dengan cost of fund yang lebih rendah,”
Febrio dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, Senin (17/11/2025).
Adapun tambahan dana penempatan pemerintah sebesar Rp76 triliun diberikan untuk Bank Mandiri sebesar Rp25 triliun, Bank BRI Rp25 triliun, dan BNI senilai Rp25 triliun.
Sedangkan satu bank daerah itu adalah Bank Pemerintah Daerah (BPD) Jakarta sebesar Rp1 triliun.
