Sebuah video viral di media sosial menampilkan dua pria melakukan tindakan tidak pantas terhadap bendera Merah Putih. Mereka terlihat menurunkan bendera dan mencoret tiang serta kain bendera tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi di depan Kantor Bupati Jembrana, Bali.
Video berdurasi 32 detik tersebut dipublikasikan oleh sebuah akun media sosial pada 19 November 2025. Dalam rekaman, tampak jelas dua orang pria yang diduga menjadi pelaku aksi tersebut.
Narasi dalam video menyebut kejadian berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita pada 18 November 2025, meski unggahan tersebut tidak menyertakan tanggal pasti kapan bendera itu diturunkan dan dicoret.
Aksi tersebut menuai kecaman keras dari masyarakat. Banyak warganet mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai hukum. Tindakan merusak dan mencoret simbol negara dipandang sebagai bentuk pelecehan bendera dan termasuk tindak pidana.
Hingga kini, motif kedua pria itu masih menjadi teka-teki. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Jembrana telah mengamankan bendera yang dicoret serta sebuah botol cat yang diduga digunakan pelaku. Pihak kepolisian juga telah memulai penyelidikan guna memastikan kebenaran rekaman yang sudah luas beredar tersebut. Ia menegaskan, bahwa jajaran kepolisian telah bergerak cepat.
Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran video itu agar informasinya tidak berkembang liar,”
ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Kadek Citra Dewi Suparwati, Rabu, 19 November 2025.


