Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Purbaya Akan Sederhanakan Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1
Ekonomi Bisnis

Purbaya Akan Sederhanakan Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 10, 2025 12:38 pm
Anisa Aulia
Ivan
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz)
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan redenominasi atau perubahan harga rupiah ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Artinya, nominal rupiah akan disederhanakan, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, dan telah ditandatangani oleh Purbaya pada tanggal 10 Oktober 2025.

Adapun rencana menyederhanakan nominal rupiah dilakukan dengan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). RUU ini rencananya akan selesai pada 2027.

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,”

bunyi aturan itu dikutip Jumat (7/11/2025).

Urgensi pembentukan RUU Redenominasi ini terdiri dari empat hal. Pertama efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional, kedua untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

Ketiga, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, dan keempat meningkatkan kredibilitas nilai tukar rupiah.

Urgensi pembentukan berdasarkan evaluasi regulasi eksisting, kajian, dan penelitian,”

Bunyi Aturan.

Purbaya menetapkan, unit penanggung jawab penyusunan RUU Redenominasi adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. Dalam PMK ini juga tertulis bahwa target penyelesaian di 2026.

Tag:Perubahan Harga RupiahPMKPurbaya
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Donald Trump: AS Akan Ambil Uranium Iran Jika Kesepakatan Tercapai

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, pada Senin, 23 Maret 2026, bahwa jika AS mencapai kesepakatan dengan Iran, AS akan mengambil uranium yang diperkaya milik negara tersebut. Ketika ditanya…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read
Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama. Kapolri…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan Yaqut dilakukan setelah ia mengajukan permohonan ke KPK pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah
Ekonomi Bisnis

Harga Keekonomian Pertalite Rp15.100 per Liter, Ekonom: WFH 1 Hari Sepekan Tak Banyak Bantu APBN

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
7 jam lalu
Ilustrasi Motor Listrik. (Sumber: Unsplash/Ather Energy)
Ekonomi Bisnis

Perang Timur Tengah Kerek Harga BBM, Asosiasi Ojol Minta Subsidi Dialihkan ke Motor Listrik

Memanasnya ketidakstabilan geopolitik di Timur Tengah akibat konflik antara AS-Israel vs Iran…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
8 jam lalu
Ilustrasi kapal tanker pembawa bahan bakar minyak (BBM). (Sumber: Unsplash/Georg Eiermann)
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Balik Arah, Trump Klaim ‘Rem’ Serangan Usai Negosiasi Produktif AS-Iran

Harga minyak dunia anjlok pada perdagangan Senin, usai Presiden Donald Trump menyatakan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
9 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi Bisnis

Purbaya Sebut WFH Hemat BBM 20 Persen, Ekonom: Angka Terlalu Besar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, penerapan kebijakan Work From Home (WFH)…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up