Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DJP Bisa Intip Saldo E-Wallet, Tapi Ada Syaratnya dari Masyarakat
Ekonomi Bisnis

DJP Bisa Intip Saldo E-Wallet, Tapi Ada Syaratnya dari Masyarakat

Nisa-OWRITEAmin Suciady
Last updated: November 15, 2025 2:59 pm
Anisa Aulia
Amin Suciady
Share
Pengunjung mencoba memindai QRIS Korea Selatan saat Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Bank Indonesia mulai melakukan uji coba terbatas atau sandbox sistem pembayaran digital QRIS lintas negara antara Indonesia-Korea Selatan dan ditargetkan berjalan penuh mulai tahun 2026 guna memperkuat konektivitas ekonomi digital regional.
Pengunjung mencoba memindai QRIS Korea Selatan saat Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Bank Indonesia mulai melakukan uji coba terbatas atau sandbox sistem pembayaran digital QRIS lintas negara antara Indonesia-Korea Selatan dan ditargetkan berjalan penuh mulai tahun 2026 guna memperkuat konektivitas ekonomi digital regional. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa mengintip uang elektronik tertentu (e-wallet) mulai 2026. Hal ini tercantum dalam pengumuman nomor PENG-3/PJ/2025, dan sudah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Pengguna e-wallet, Dandi (25) mengatakan tak masalah bila DJP ingin memantau transaksi hingga saldo e-wallet. Menurutnya, dengan rencana ini pemerintah bisa mendeteksi bila ada wajib pajak (WP) tidak melaporkan hartanya di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Rencana DJP untuk bisa melihat data transaksi e-wallet menurut saya bagus ya. Apalagi saat ini kan masyarakat tidak hanya memiliki rekening bank, namun banyak menggunakan e-wallet juga, jadi kemungkinan ada beberapa harta yang nggak dilaporkan wajib pajak di SPT,”

ujar Dandi kepada Owrite, Jumat (14/11/2025).

Dandi berpandangan, dengan bisa diaksesnya data e-wallet, maka tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak di sektor digital akan meningkat. Dia pun menyinggung, adanya perilaku curang pengusaha yang sengaja memecah transaksi ke e-wallet agar tidak terdeteksi pemerintah.

Mungkin bisa meningkatkan kepatuhan pajak sektor digital, khususnya bagi pengusaha yang sengaja memecah transaksinya ke e-wallet agar tidak terdeteksi pajak,”

katanya.

Meski demikian, Dandi meminta agar pemerintah memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya terkait keamanan data pribadi. Menurutnya, privasi sangat penting untuk diperhatikan DJP.

DJP juga harus memberikan kepastian bagi masyarakat, apakah DJP akan melihat saldo pribadi secara langsung? Apakah ada risiko kebocoran data? atau hanya bisa dilihat jika ada indikasi pelanggaran pajak,”

katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperluas akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Nantinya, rekening uang elektronik tertentu (e-wallet) dan mata uang digital bank sentral bisa diintip mulai 2026.

Kebijakan ini tercantum dalam pengumuman nomor PENG-3/PJ/2025, dan sudah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 22 Oktober 2025.

Adapun implementasi perluasan akses informasi ini dikenal sebagai Automatic Exchange of Information on Financial Account (AEOI) berdasarkan Common Reporting Standard (CRS), dan dimulai tahun data 2026, serta akan dipertukarkan dengan negara mitra mulai 2027.

Direktur Jenderal Pajak selaku Competent Authority Indonesia telah menandatangani Addendum to the CRS MCAA pada tanggal 19 November 2024 yang berisi komitmen Indonesia bersama negara/yurisdiksi penandatangan lainnya untuk mengimplementasikan AEOI CRS berdasarkan Amended CRS mulai tahun data 2026 yang akan dipertukarkan di tahun 2027,”

tulis pengumuman itu dikutip, Jumat (14/11/2025).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, saat ini DJP sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar selaras dengan ketentuan sesuai dengan Amended CRS. Aturan ini nantinya menggantikan PMK Nomor 47 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah.

Tag:Direktorat Jenderal Pajake walletPajakuang elektronik
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Timnas Futsal Indonesia
Olahraga

Bikin Asia Terkejut! Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan prestasi bersejarah di Piala Asia Futsal 2026. Bermain di hadapan publik sendiri di Indonesia Arena, Senayan, skuad Merah Putih sukses menyingkirkan Jepang pada babak semifinal, Kamis…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Hukum

Bareskrim Tetapkan Dirut PT DSI Tersangka Penipuan 11 Ribu Lender Senilai Rp2,4 T

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), Taufiq Aljufri sebagai tersangka penggelapan dan penipuan atas penyaluran pendanaan 11.151 ribu korban atau lender. Selain Ajufri, Polri…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Hukum

Tersangka Korupsi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Berdalih Negara Tak Rugi

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Mulyono mengaku menerima uang sebesar Rp800 juta…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Pramuniaga menunjukkan emas batangan
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Antam Jumat 6 Februari 2025, Turun Rp100.000

Harga emas produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini,…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
4 jam lalu
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Blak-blakan, Juda Agung Akui Mundur dari Kursi BI Gegara Diminta Jadi Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengungkapkan, alasan mundurnya dia sebagai Deputi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
19 jam lalu
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru, Ini Arahan Prabowo ke Juda Agung

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengungkapkan, arahan dari Presiden Prabowo Subianto…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
20 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi Bisnis

Purbaya Mau Ambil Alih PNM dari Danantara, Buat Apa Ya?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana, mengambil alih salah satu lembaga keuangan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up