Pemerintah berencana menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) petani dan kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mereka yang mendapat penghapusan, yakni korban terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Namun, masih menjadi pertanyaan apakah penghapusan utang tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau menggunakan mekanisme lainnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan terkait rencana penghapusan itu, termasuk opsi menggunakan APBN.
Saat ini kebijakan tersebut masih perlu pembahasan lebih lanjut, maka belum ada mekanisme yang dapat dijelaskan, termasuk terkait penggunaan APBN atau skema teknis lainnya,”
ujar Deni kepada owrite Selasa, 9 Desember 2025.
Jumlah UMKM Dapat Penghapusan Masih Dipetakan
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan terkait berapa jumlah dan total nilai kredit UMKM yang mendapat penghapusan.
Masih dilakukan pemetaan, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,”
ujar Riza kepada owrite.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman sendiri sudah turun langsung ke lapangan, dan bertemu dengan pelaku UMKM serta lembaga pembiayaan terkait mengenai penghapusan kredit macet tersebut.
Pekan lalu Pak Menteri sudah ke lapangan, dan sudah bertemu sejumlah UMKM dan sejumlah lembaga pembiayaan UMKM. Saat ini sedang dilakukan pemetaan dan koordinasi,”
jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perusahaan industri skala mikro dan kecil menurut provinsi pada tahun 2024, di Aceh usaha mikro sebanyak 106.147 dan usaha kecil sejumlah 2.360.
Lalu di Provinsi Sumatera Utara jumlah perusahaan skala mikro sebanyak 116.906, dan skala kecil sebesar 7.005. Kemudian Sumatera Barat skala mikro sebanyak 85.194, dan skala kecil 2.859.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan, pemerintah akan menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Prabowo meminta para petani tidak perlu khawatir karena terbebani utang di tengah bencana, sebab kondisi ini termasuk kategori dalam keadaan memaksa atau force majeure. Hal ini disampaikan Prabowo usai meninjau pembangunan Jembatan Bailey di Teupin Mane, Aceh.
Utang-utang gugur karena ini kejadian luar biasa ya. Utang akan dihapus. Ini bukan kelalaian, tapi force majeure,”
ujar Prabowo dikutip Senin, 8 Desember 2025.
