Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Sah! Pemerintah Kenakan Tarif Ekspor Emas 7,5-15 Persen
Ekonomi Bisnis

Sah! Pemerintah Kenakan Tarif Ekspor Emas 7,5-15 Persen

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 10, 2025 4:44 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi Emas Batang
Ilustrasi Emas Batang (Foto: Dok. OWRITE)
SHARE

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengenakan tarif ekspor komoditas emas. Besaran tarif bea keluar komoditas emas tertinggi mencapai 15 persen.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 80 tahun 2025, tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Aturan ini sudah ditetapkan pada 17 November 2025, dan mulai berlaku setelah 14 hari sejak diundangkan.

Bahwa untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan di dalam negeri serta menjaga stabilitas harga komoditi tertentu di dalam negeri, terhadap barang ekspor dapat dikenakan bea keluar,”

bunyi PMK tersebut dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Pertimbangan mengenakan tarif bea keluar adalah untuk mendukung program hilirisasi produk mineral yakni emas di dalam negeri, dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha sektor emas.

Dijelaskan Pasal 3, penetapan tarif bea keluar atas barang ekspor emas ada di kisaran 7,5-15 persen. Besaran tarif ditentukan dari harga referensi dan jenis emas yang di ekspor.

Bila harga referensi emas di kisaran US$2,800-US$3,200 per troy ounce maka tarif bea keluar sebesar 7,5-12,5 persen. Sedangkan jika harga referensi mulai dari US$3,200 per troy ounce maka tarif bea keluar di rentang 10-15 persen.

Perhitungan Bea Keluar

Pada Pasal 5 tertulis bahwa perhitungan bea keluar ditetapkan berdasarkan persentase dari harga ekspor (advalorem) yang dihitung berdasarkan rumus, yakni tarif bea keluar x jumlah satuan barang x harga ekspor per satuan barang x nilai tukar mata uang.

Harga ekspor ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai atas nama Menteri Keuangan sesuai HPE (Harga Patokan Ekspor),”

imbuhnya.

Berikut daftar tarif bea keluar per komoditas emas:

  1. Dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya dengan tarif 12,5 persen dan 15 persen bergantung pada rentang harga referensi yang telah ditetapkan menteri perdagangan.
  2. Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore tarifnya 10 persen dan 12,5 persen.
  3. Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore tarifnya dikisaran 7,5 persen dan 10 persen.
  4. Minted bars tarifnya 7,5 persen dan 10 persen.
Tag:EmasHeadlineHilirisasipurbaya yudhi sadewatarif ekspor
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi Bisnis

Purbaya Mau Ambil Alih PNM dari Danantara, Buat Apa Ya?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana, mengambil alih salah satu lembaga keuangan yang ada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Hal ini dilakukan…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Hukum

17 Orang Diamankan Saat OTT di Bea Cukai, KPK Sita Mata Uang Asing hingga Logam Mulia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 17 orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang digelar pada Rabu, 4…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Hakim MK Adies Kadir (kiri). (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)
Nasional

Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu dan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dilantiknya Juda untuk menggantikan posisi Thomas Djiwandono yang kini terpilih sebagai…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi seorang anak dan ibu di Indonesia. (Sumber: Unsplash/Farel Yesha)
Ekonomi Bisnis

BPS: Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 23,36 Juta, Kriteria Pengeluaran Rp641.443 per Orang

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan, garis kemiskinan nasional sebesar Rp641.443 per orang…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Kemacetan di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Sumber: Unsplash/Adrian Pranata )
Ekonomi Bisnis

Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,11 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Tetap Jadi Penopang Utama

Ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 tumbuh 5,39 persen secara tahunan atau year…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
4 jam lalu
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

BPS Klaim Jumlah Pengangguran di RI Turun Jadi 7,35 Juta Orang pada November 2025

Jumlah orang menganggur di Indonesia mencapai 7,35 juta orang pada periode Agustus-November…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
5 jam lalu
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Di Atas Proyeksi Ekonom, BPS Umumkan Ekonomi RI Sepanjang 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 sebesar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up