Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 26 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Sah! Pemerintah Kenakan Tarif Ekspor Emas 7,5-15 Persen
Ekonomi Bisnis

Sah! Pemerintah Kenakan Tarif Ekspor Emas 7,5-15 Persen

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 10, 2025 4:44 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi Emas Batang
Ilustrasi Emas Batang (Foto: Dok. OWRITE)
SHARE

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengenakan tarif ekspor komoditas emas. Besaran tarif bea keluar komoditas emas tertinggi mencapai 15 persen.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 80 tahun 2025, tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Aturan ini sudah ditetapkan pada 17 November 2025, dan mulai berlaku setelah 14 hari sejak diundangkan.

Bahwa untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan di dalam negeri serta menjaga stabilitas harga komoditi tertentu di dalam negeri, terhadap barang ekspor dapat dikenakan bea keluar,”

bunyi PMK tersebut dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Pertimbangan mengenakan tarif bea keluar adalah untuk mendukung program hilirisasi produk mineral yakni emas di dalam negeri, dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha sektor emas.

Dijelaskan Pasal 3, penetapan tarif bea keluar atas barang ekspor emas ada di kisaran 7,5-15 persen. Besaran tarif ditentukan dari harga referensi dan jenis emas yang di ekspor.

Bila harga referensi emas di kisaran US$2,800-US$3,200 per troy ounce maka tarif bea keluar sebesar 7,5-12,5 persen. Sedangkan jika harga referensi mulai dari US$3,200 per troy ounce maka tarif bea keluar di rentang 10-15 persen.

Perhitungan Bea Keluar

Pada Pasal 5 tertulis bahwa perhitungan bea keluar ditetapkan berdasarkan persentase dari harga ekspor (advalorem) yang dihitung berdasarkan rumus, yakni tarif bea keluar x jumlah satuan barang x harga ekspor per satuan barang x nilai tukar mata uang.

Harga ekspor ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai atas nama Menteri Keuangan sesuai HPE (Harga Patokan Ekspor),”

imbuhnya.

Berikut daftar tarif bea keluar per komoditas emas:

  1. Dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya dengan tarif 12,5 persen dan 15 persen bergantung pada rentang harga referensi yang telah ditetapkan menteri perdagangan.
  2. Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore tarifnya 10 persen dan 12,5 persen.
  3. Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore tarifnya dikisaran 7,5 persen dan 10 persen.
  4. Minted bars tarifnya 7,5 persen dan 10 persen.
Tag:EmasHeadlineHilirisasipurbaya yudhi sadewatarif ekspor
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta
Ekonomi Bisnis

APBN Masih Kuat, Purbaya: Pemerintah Belum Akan Naikkan hingga Batasi Pembelian BBM

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dan membatasi pembelian BBM dalam waktu dekat. Purbaya mengatakan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Pemudik antre untuk masuk ke dalam Kapal Motor (KM) Sinabung di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara
Nasional

DPR Ingatkan Keselamatan Jadi Prioritas Saat Arus Balik Lebaran

Menjelang puncak arus balik Lebaran 2026, masyarakat diminta untuk lebih mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Anggota Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, menegaskan bahwa kesadaran pemudik menjadi faktor utama dalam…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terbang ke negara ASEAN untuk menghadiri dialog perdamaian
Nasional

Video JK di Pesawat Menuju Iran Hoaks

Beredar video Wakil Presiden ke-10 dan ke 12, Jusuf Kalla bersama rombongan terbang ke Teheran, Iran disituasi perang yang masih memanas. Hal tersebut diluruskan Juru Bicara (jubir) JK, Husain Abdullah…

By
Rahmat
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi WFH. (Sumber: Usplash/Clay Banks)
Ekonomi Bisnis

Ekonom Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Ampuh Tekan APBN, Justru Ini yang Harus Dipangkas

Pemerintah akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
28 menit lalu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Genjot Hilirisasi Rp239 Triliun, Fokus Perkuat Ketahanan Energi

Pemerintah menegaskan, perkembangan percepatan program hilirisasi dan penguatan ketahanan energi sebagai strategi…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
29 menit lalu
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Iren Natania)
Ekonomi Bisnis

Bahlil Buka Peluang Relaksasi Produksi Nikel dan Batu Bara Saat Harga Tinggi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa pemerintah…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
2 jam lalu
Ilustrasi Transisi Energi. (Sumber: Unsplash/ Tim van der Kuip)
Ekonomi Bisnis

IESR: WFH 1 Hari Sepekan ASN/Swasta Tak Cukup, RI Perlu Langkah Cepat Transisi Energi

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai rencana pemerintah menerapkan kebijakan work…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up