Genap 68 tahun sudah PT Pertamina (Persero) hadir sebagai perusahaan energi plat merah, sejak berdiri pada 10 Desember 1957. Sederet masalah sepanjang 2025 pun tak luput disorot oleh masyarakat.
Sejumlah hal yang disorot publik pada tahun ini yakni, isu pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax, BBM dicampur air, hingga campuran etanol.
Pertalite Dioplos Jadi Pertamax
Baru saja memasuki awal tahun, publik dihebohkan atas terungkapnya pengoplosan Pertamax dengan Pertalite oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini terungkap dalam dugaan kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Sejumlah petinggi Pertamina pun sudah ditetapkan oleh Kejagung, mereka diduga telah mengakibatkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor minyak mentah, serta kerugian konsumen yang cukup besar.
Sontak saja kabar itu mengejutkan publik dan menuai banyak respons dan sorotan. Masyarakat merasa ditipu karena seharusnya mendapatkan kualitas BBM yang lebih bagus dengan membayar lebih mahal, justru BBM yang didapat memiliki kualitas rendah.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok dalam keterangannya mengatakan pengoplosan itu telah menyebabkan hak konsumen dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) terpinggirkan dan tercederai. Sebab hak memilih barang atau jasa, serta mendapatkan barang atau jasa tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Dalam kasus ini konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah. Selain itu juga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa,”
ujar Mufti dikutip Rabu, 10 Desember 2025.
Pertamina melalui Vice President (VP) Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso pada Februari 2025 mengklarifikasi bahwa Pertamax yang dijual oleh Pertamina bukan oplosan.
Terkait isu yang beredar bahwa BBM Pertamax merupakan oplosan, itu tidak benar,”
kata Fadjar.
Menurutnya, terdapat perbedaan antara oplosan dan blending. Dijelaskannya, oplosan merupakan campuran yang tidak sesuai aturan, sedangkan blending adalah praktik umum dalam proses produksi bahan bakar.
Blending dimaksud adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya,”
tuturnya.
Warga Soroti BBM Tercampur Air
Pada Oktober lalu, masyarakat juga ramai mengeluhkan terkait kualitas BBM milik Pertamina yang diduga bercampur air, salah satunya terjadi di Jawa Timur (Jatim). Hal itu viral di media sosial karena menyebabkan sejumlah motor brebet atau kendala.
Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM dan Lemigas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Jawa Timur pada Rabu (29/10), guna menindaklanjuti laporan masyarakat.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang terdampak atas ketidaknyamanan tersebut
Terkait kejadian beberapa kendaraan konsumen yang mengalami kendala, kami segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab gangguan dan menyiagakan posko layanan konsumen di wilayah terdampak,”
ujar Mars.
Ditjen Migas bersama Lemigas melakukan uji kualitas BBM melalui uji pasta air dan uji visual. Hasil uji di dua SPBU menunjukkan tidak ditemukan kandungan air dalam BBM.
Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur ini juga rutin dilakukan di setiap SPBU sebelum operasional,”
jelas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil uji laboratorium, produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya dalam kondisi sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Kendati demikian, Pertamina akan tetap melakukan investigasi lanjutan di tingkat SPBU untuk memastikan kualitas pada jalur distribusi.
BBM Pertamina Dicampur Etanol SPBU Swasta Langka
Persoalan etanol pada tahun ini juga panas diperbincangkan, sebab SPBU swasta diimbau oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membeli BBM murni atau base fuel dari Pertamina.
Latar belakang pembelian itu lantaran kuota impor BBM SPBU swasta sudah habis sebelum akhir tahun. Sehingga Bahlil meminta SPBU swasta membeli base fuel Pertamina.
Namun dalam perjalanannya, kesepakatan tersebut tak kunjung terlaksana karena ada ketidaksesuaian spesifikasi base fuel yang diminta SPBU swasta. Diketahui, lambatnya realisasi itu lantaran SPBU swasta batal membeli base fuel milik Pertamina karena mengandung etanol sebesar 3,5 persen.
Akibatnya SPBU swasta mulai dari BP-AKR dan Vivo, Shell mengalami kelangkaan BBM. Sehingga masyarakat harus beralih membeli BBM dari perusahaan plat merah.
Batalnya swasta membeli base fuel Pertamina karena mengandung etanol menuai kritikan dari berbagai pihak. Menteri ESDM Bahlil secara tegas membantah anggapan etanol tidak bagus untuk BBM.
Sangatlah tidak benar kalau dibilang etanol itu nggak bagus. Buktinya di negara-negara lain sudah pakai barang ini,”
ujar Bahlil.
Di samping itu, Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penggunaan etanol dalam BBM merupakan best practice yang telah diterapkan secara internasional.
Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global. Implementasi ini terbukti berhasil mengurangi emisi gas buang, menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil murni, serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat lokal melalui pemanfaatan bahan baku pertanian,”
ujar Roberth.
Roberth menerangkan, etanol berasal dari tumbuhan seperti tebu atau jagung, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni. Sejumlah negara pun sudah menggunakan etanol dalam BBM diantaranya Amerika Serikat (AS), Brasil, serta Uni Eropa.
