Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah bertemu dengan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI). Proposal solusi pun telah diajukan kepada MSCI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan hal yang menjadi sorotan MSCI selaras dengan 8 program rencana aksi industri pasar modal yang akan dilakukan.
Dari 8 rencana aksi khususnya terkait dengan kluster transparansi, yang terkait dengan pengungkapan ultimate beneficial ownership dan juga terkait dengan likuiditas untuk mendorong peningkatan free float sebagai kebijakan baru di pasar modal kita,”
ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Selasa, 3 Februari 2026.
Hasan menjelaskan, terdapat dua poin yang masuk dalam proposal tersebut. Salah satunya terkait rencana peningkatan keterbukaan data kepemilikan saham, termasuk untuk pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen.
Kami sudah memiliki rencana untuk melakukan pemenuhan atas semua isu yang terkait, yaitu disclosure atas kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen yang kita komitmen untuk dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen,”
tuturnya.
Kemudian OJK juga mengusulkan peningkatan granularitas klasifikasi investor di sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Adapun saat ini data investor di kelompokan dalam sembilan kategori, namun nantinya akan dirinci menjadi 27 sub sektor investor.
Yang akan lebih memunculkan klarifikasi dan juga kredibilitas pengungkapan beneficial ownership dari pemilikan saham tersebut,”
tuturnya.
Lalu, OJK juga telah menyampaikan proposal terkait rencana kenaikan batas minimal saham publik atau free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh pelaku pasar.
Hasan melanjutkan, dalam pertemuan dengan MSCI berlangsung dengan baik. Bahkan MSCI katanya, akan memberikan panduan teknis terkait metodologi penilaian indeks yang mereka gunakan.
Bahkan dari pihak MSCI menyediakan diri untuk memberikan guidance pada saat menjelaskan bagaimana metodologi dan cara perhitungan yang akan mereka lakukan pada akhirnya,”
tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan mereformasi regulasi pasar modal, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok dalam dua hari ini.
Hal ini disampaikan Airlangga usai melakukan pertemuan di Kantornya bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala ВКРМ sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani.
Pada prinsipnya momentum ini digunakan untuk me-reform regulasi daripada pasar modal, dan kita melihat best practice,”
ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
