Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara diisukan mendaftar sebagai calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini pendaftaran sudah dibuka mulai 11 Februari hingga 2 Maret 2026.
Merespons ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum mengetahui kepastian apakah Suahasil ikut mendaftar di bursa pimpinan OJK. Namun, ia mengatakan bahwa sudah banyak sosok yang mendaftar.
Nggak ada. Saya nggak tau, saya belum liat. Udah banyak yang masuk, tapi kan saya belum liat semuanya,”
ujar Purbaya di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Purbaya mengaku heran bahwa Suahasil diisukan mendaftar seleksi untuk mengisi kursi kosong wakil menteri keuangan. Ia mengatakan bahwa tidak mungkin Suahasil mendaftar.
Nggak tau, ngapain pak Sua jadi wakil ketua OJK, engga itu mungkin engga,”
tuturnya
Adapun Suahasil sendiri sudah ditetapkan sebagai anggota Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK.
Ketika ditanya, apakah anggota Pansel boleh mendaftar sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Purbaya dengan tegas mengatakan bahwa Suahasil tidak diperbolehkan mendaftar.
Ya nggak lah. Itu dari mana Anda dapat info? Saya baru tahu malah. Ngapain pak Sua jadi Wakil Ketua, dia bisa jadi ex-officio di situ kalau mau,”
tuturnya.
Sebagaimana diketahui, posisi petinggi OJK yang dibuka oleh Pansel yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
Pendaftaran dibuka usai Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara mundur dari jabatannya secara bersama-sama, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok.
Di samping itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dikabarkan mendaftar untuk menduduki kursi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Misbakhun sendiri sebelumnya sempat menanggapi isu ini, dia mengelak bahwa masuk ke dalam bursa Ketua Dewan Komisioner OJK. Misbakhun menyatakan, sampai saat ini dia masih ditugaskan oleh partainya sebagai Ketua Komisi XI.
Saya belum tahu, saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI,”
ujar Misbakhun di Kompleks DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.
Kriteria Pemimpin OJK dari Istana
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan, ada dua kriteria yang dicari pemerintah untuk mengisi kursi pejabat di OJK. Salah satunya, mereka harus menguasai bidangnya.
Harapannya ya kita harus berhasil menemukan pimpinan OJK yang betul-betul satu jelas menguasai bidangnya,”
ujar Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Kedua, Prasetyo menyatakan bahwa pejabat OJK harus memahami perannya untuk menjaga sistem jasa keuangan nasional.
Kriteria itu diminta, agar kejadian anjloknya IHSG selama dua hari beruntun pada beberapa waktu lalu tidak terulang.
Kedua harus mengerti bahwa OJK peranannya sangat penting dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita. Supaya kejadian seperti kemarin, bursa kita ada sedikit masalah itu tidak terulang kembali,”
jelasnya.

