Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dan membatasi pembelian BBM dalam waktu dekat.
Purbaya mengatakan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih cukup kuat menahan gejolak kenaikan harga minyak dunia. Sehingga, pemerintah belum berencana melakukan penyesuaian BBM.
Nggak ada, setahu saya nggak ada (penyesuaian kebijakan BBM subsidi),”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.
Purbaya menegaskan, sampai saat ini belum mau melakukan utak-atik anggaran subsidi energi. Ia menilai, langkah itu terlalu dini sebab harga minyak berdasarkan hitungan Kemenkeu, rata-rata baru naik sebesar US$74 per barel, atau di atas asumsi makro 2026 yang sebesar US$70 per barel.
Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini. Kalau dari harga minyak kan baru US$74 per barel. Kita bisa plus minus dari asumsi kan untuk APBN itu US$74. Even untuk ambil tindakan aja kecepatan sebetulnya sekarang,”
terangnya.
Kendati demikian, pemerintah tengah bersiap-siap mengantisipasi peluang darurat energi. Sebab, beberapa negara seperti Filipina sudah mengumumkan kondisi darurat energi.
Tapi kita mesti siap-siap terus ke depan. Kalau misalnya keadaan seperti ini sering terjadi, apakah kita akan deg-degan terus? Apakah nanti Anda akan maki-maki saya terus desain anggaran jelek, segala macam,”
katanya.

