Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa pemerintah membuka peluang untuk melonggarkan kuota produksi nikel dan batu bara apabila harga kedua komoditas tersebut tetap berada di level tinggi.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan relaksasi produksi akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi pasar.
Jika harga tetap stabil dan baik, kami dapat melakukan relaksasi terbatas terhadap rencana produksi. Semua masih dikoordinasikan dengan kondisi pasar serta keseimbangan supply dan demand,”
kata Bahlil dalam pernyataan resmi usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, dikutip Kamis, 26 Maret 2026.
Sebelumnya, pemerintah justru berencana memangkas kuota produksi sejumlah komoditas tambang guna menjaga harga tetap stabil.
Untuk batu bara, kuota produksi tahun ini ditetapkan sebesar 600 juta ton, turun dari realisasi tahun lalu yang mencapai sekitar 790 juta ton.
Sementara itu, kuota produksi bijih nikel yang dikenal sebagai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ditetapkan di kisaran 260 juta hingga 270 juta ton.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan estimasi kebutuhan industri smelter yang mencapai 340 juta hingga 350 juta ton, menurut asosiasi smelter nikel Indonesia.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kuota RKAB bersifat dinamis dan dapat direvisi sesuai perkembangan pasar.
Seluruh perusahaan tambang di Indonesia wajib mengajukan rencana produksi tahunan untuk mendapatkan persetujuan pemerintah.
Sebagai produsen utama global untuk batu bara termal dan produk nikel, kebijakan Indonesia dalam mengatur kuota produksi dinilai memiliki pengaruh signifikan terhadap dinamika harga komoditas di pasar internasional.

