Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 27 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Eks Sekjen Kemenaker Diduga Sembunyikan Uang Setoran Pemerasan di Tempat Usaha
Hukum

Eks Sekjen Kemenaker Diduga Sembunyikan Uang Setoran Pemerasan di Tempat Usaha

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: November 29, 2025 3:08 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, pada kasus korupsi pemerasan kepengurusan RPTKA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanaker).

Penggeledahan yang dilakukan pada 26-27 November, setelah menyeret mantan Sekjen Kemenaker, Hery Sudarmanto.

Penyidik kembali melakukan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi,”

kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 29 November 2025.

Dari tiga lokasi tersebut, diantaranya dua rumah dan tempat usaha yang diduga jadi tempat persembunyian dokumen Herry hasil setoran setelah memeras calon TKA.

Penyidik menyita dokumen terkait dugaan kepemilikan aset tersangka, aliran uang dari dan ke tersangka, serta barang bukti eketronik,”

kata Budi.

Pada Senin 24 November 2025, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Herry. Penyidik menguliti perihal aturan pengajuan permohonan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang akhrinya dia peras.

Dalam pemeriksaan itu, didapati fakta kalau para calon RPTKA harus terdaftar terlebih dahulu setelah Hery membuat aturan tersebut. Alhasil, aturan tersebut melegalkan para agen TKA mewakili perusahaan pengguna TKA mengurus RPTKA.

Di mana aturan ini dibuat saat saudara HS menjabat sebagai Dirjen Binapenta tahun 2016,”

terang Budi.

Sebelum Hery, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, mereka adalah:

  • Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono.
  • Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024-2025, Haryanto.
  • Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono.
  • Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni.
  • Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono (GTW)
  • Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024-2025, Putri Citra Wahyoe (PCW)
  • Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, Jamal Shodiqin (JMS)
  • Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad (ALF).

Mereka diduga mengumpulkan uang hingga Rp 53,7 miliar dari hasil pemerasan tersebut. Sekian persen hasil pemerasan itu diantaranya ada yan dipakai untuk memberikan makan para pegawai di Kemenaker.

Belakangan, KPK melakukan pengembangan perkara ini dan menjerat Hery sebagai tersangka. Terhadap 8 tersangka yang lebih dulu dijerat KPK, proses penyidikannya sudah lebih dulu rampung. Mereka kini tinggal menunggu diadili.

Tag:Budi PrasetyoHeadlinehery sudarmantoJuru Bicara KPKKPKPemerasansekjen kemenakertki
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov
Olahraga

19 Tahun Berlalu, Diam-diam Dimitrov Masih Cinta Persija

Menjelang keikutsertaannya di ajang FIFA Series 2026, pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, mengenang perjalanan kariernya saat berkiprah di Indonesia. Dimitrov dijadwalkan memimpin Bulgaria dalam turnamen mini yang berlangsung pada 27–30…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan dugaan pelanggaran etik pimpnan KPK dalam pengalihan ke tahanan rumah bagi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

MAKI Laporkan KPK ke DPR Buntut Tahanan Rumah Yaqut

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melaporkan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR RI, buntut dikabulkannya permohonan tersangka korupsi kuota haji tambahan yang juga mantan Menteri…

By
Rahmat
Ivan
2 Min Read
Pelatih John Herdman
Olahraga

Misteri Absennya Dean James Terungkap, Ini Kata Herdman

Pelatih John Herdman akhirnya angkat bicara terkait absennya Dean James dari skuad Timnas Indonesia dalam ajang FIFA Series 2026. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno,…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Hukum

Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Itu Bukan Keputusan Pribadi Melainkan Lembaga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keputusan mengabulkan permohonan status tahanan Yaqut Cholil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
6 jam lalu
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Hukum

Menguji Pasal 170 KUHAP Baru, Pengamat Militer: Harus Ada Bukti Keterlibatan Sipil dan Militer

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
12 jam lalu
Gambar ilustrasi
Hukum

(Part II) Kotak Pandora Tahanan Kota: Kompromi Hukum KPK bagi Koruptor di Masa Depan?

Kemerosotan Independensi Wacana dan keputusan pemberian status tahanan rumah bagi tersangka kasus…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
12 jam lalu
Gambar ilustrasi
Hukum

(Part I) Kotak Pandora Tahanan Kota: Kompromi Hukum KPK bagi Koruptor di Masa Depan?

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan privilese tahanan rumah kepada eks Menteri…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up