Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Ungkap 6 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
Hukum

KPK Ungkap 6 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 6, 2026 4:14 pm
Rahmat
Ivan
Share
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wpa)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka suap dan gratifikasi dari kegiatan importasi Bea Cukai.

Tiga diantaranya merupakan pejabat di Bea Cukai, yakni, Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal, Kepala Subdirektorat Intelejen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelejen, Orlando Hamonangan.

Berdasarkan kecukupan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka,”

ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat, 6 Februari 2026.

Lebih jauh Asep menjelaskan, pihak Bea Cukai mengakali dengan pengkondisian barang ilegal milik PT Blueray (PT BR), yang diduga tidak melalui pemeriksaan fisik, sehingga Barang-barang tersebut lolos masuk tanpa melalui pengecekan terlebih dahulu oleh pihak Bea Cukai.

“Barang-barang yang dibawa PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik, diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,” jelas Asep.

Dalam praktiknya, barang milik PT BR bebas masuk melalui jalur merah ke dalam negeri. Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor untuk menentukan tingkat pemeriksaan, yakni jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang.

Plt Deputi Pendindakan dan Eksekusi KPK juga mengungkapkan, dugaan korupsi di Bea Cukai meloloskan barang-barang impor ilegal/KW dengan merekayasa parameter sistem pemeriksaan jalur merah, Oknum menetapkan rule set pada angka 70%, yang memungkinkan barang lolos tanpa pemeriksaan fisik, didukung suap rutin dari importir kepada pejabat terkait, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

“Data rule set tersebut dikirimkan oleh Direktorat Penindakan & Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan & Cukai (IKC), untuk dimasukkan parameternya ke mesin targeting (alat pemindai/mesin pemeriksa barang),” ungkap Asep.

Pasca pengkondisian jalur merah itu, PT BR sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan menyerahkan uang secara rutin kepada pejabat Bea Cukai yang terlibat, dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Februari 2026.

“Penerimaan uang ini rutin setiap bulan, sebagai ‘jatah’ bagi para oknum di DJBC,” jelasnya.

Kemudian KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan mengamankan 17 orang, salah satunya Rizal pada Rabu, 4 Februari 2026 kemarin.

Penyidik juga mengamankan barang bukti hasil dari pengkondisian importasi barang milik PT BR berupa uang dan berbagai mata uang asing hingga logam mulia, diantaranya, uang mencakup tunai Rp1,89 miliar, $182.900 USD, 1,481 comma 481,48 juta SGD, serta 550.000550.000 JPY. Kemudian Logam Mulia 2,5 kg dan 2,8 kg serta 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya, diduga terkait dengan tindak pidana korupsi importasi barang, total senilai Rp40,5 miliar,”

ungkap Plt Deputi dan Penindakan Eksekusi KPK.

“Atas perbuatannya, terhadap saudara RZL, SIS dan ORL selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pihak pemberi suap, KPK menerapkan pasal berbeda. JF, AND, dan DK disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 dan Pasal 606 ayat 1 KUHP baru. Jhon Field selaku pemilik PT BR, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri dan Manager Operasional PT BR Dedy Kurniawan selaku pemberi disangkakan Pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Barang KWBea CukaiIlegalImportasiKPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Suasana Kemacetan Kota Jakarta
Ekonomi Bisnis

Datanya Mengejutkan, Ekonom Ungkap Kejanggalan Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tumbuh di angka 5,11 persen secara year on year (yoy), dengan pertumbuhan di kuartal IV-2025 sebesar 5,39 persen yoy. Sumber pertumbuhan…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Presiden RI Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese
Internasional

Prabowo Tegaskan Prinsip Bebas Aktif Lewat Traktat Keamanan RI–Australia

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese secara resmi menegaskan komitmen untuk memperdalam kemitraan strategis kedua negara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Traktat Keamanan Bersama Indonesia–Australia.…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza
Internasional

PBB Ungkap Korban Tewas dan Luka di Gaza Terus Bertambah

Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza kembali memburuk. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan adanya puluhan korban tewas dan luka-luka dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Insiden tersebut terjadi saat pasien beserta para…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar perdana diperiksa penyidik Polda Metro Jaya
Hukum

Lima Laporan “Baper” Seret Pandji ke Polda, Pengacara: Masih Sekadar Ngobrol

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, memenuhi panggilan penyidik Polda…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
3 jam lalu
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Hukum

Bareskrim Tetapkan Dirut PT DSI Tersangka Penipuan 11 Ribu Lender Senilai Rp2,4 T

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI),…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
5 jam lalu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Hukum

Tersangka Korupsi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Berdalih Negara Tak Rugi

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo buka suara setelah dirinya ditetapkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
7 jam lalu
KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin tersebut sebagai tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp1,5 miliar yang terdiri atas uang dan sejumlah bukti transaksi atau pemakaian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/foc)
Hukum

KPK Kuliti Modus Kepala KPP Madya Banjarmasin, Minta ‘Uang Apresiasi’ dari Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono meminta jatah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up