Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 27 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Yaqut Nyaman Lebaran di Rumah, Ternyata Semua Pimpinan KPK Teken Pengalihan Tahanan
Hukum

Yaqut Nyaman Lebaran di Rumah, Ternyata Semua Pimpinan KPK Teken Pengalihan Tahanan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 27, 2026 10:24 am
Rahmat
Dusep
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) usai berstatus tahanan rumah dari (19/3/2026) atas permohonan keluarga. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keputusan mengabulkan pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah merupakan keputusan kelembagaan. Keputusan tersebut juga telah diteken seluruh pimpinan KPK.

Saya salah satu yang ikut rapat di situ. Hadir pada saat itu pimpinan,”

ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 26 Maret 2026.

Menurut dia, pengabulan permohonan Yaqut merupakan bagian dari strategi KPK dalam mengusut kasus korupsi kuota haji tambahan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024, meski menuai kritik dari berbagai pihak.

Asep mengatakan setiap perkara memiliki strategi tersendiri karena karakter dan tantangan penanganannya berbeda. Hal itu juga diterapkan dalam penanganan kasus yang menyeret Yaqut.

Tentu setiap perkara itu memiliki keunikan masing-masing dan tantangan masing-masing. Bagaimana tantangan itu kita hadapi supaya penanganan perkaranya tetap berjalan dengan lancar,”

kata dia.

Lebih lanjut, Asep mengakui bukan hanya Yaqut yang mengajukan permohonan pengalihan penahanan. Sejumlah tahanan KPK lain juga pernah mengajukan hal serupa.

Tapi sepertinya sebelumnya juga sudah ada yang pernah mengajukan ini,”

ujar Asep.

Sementara itu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel juga sempat mengajukan permohonan serupa. Namun, pengajuan tersebut tidak lagi menjadi kewenangan KPK karena perkara korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah masuk ke tahap persidangan.

Pada tahap penuntutan dan persidangan, kewenangan penahanan berada di majelis hakim dengan pertimbangan masing-masing,”

tandasnya.

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Maret 2026 terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam alokasi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Yaqut kemudian mengajukan permohonan pengalihan penahanan pada 17 Maret 2026 dan dikabulkan pada 19 Maret 2026 dengan status tahanan rumah.

KPK kembali menahan Yaqut pada 24 Maret 2026 setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Tag:KorupsiKPKKuota HajiMenteri agamawamenakerYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Pasien Gagal Ginjal
Kesehatan

Minim Transparansi, Pasien Gagal Ginjal ‘Terjebak’ Cuci Darah, KPCDI Soroti Lonjakan Beban BPJS

"Merawat Manusia, Melindungi Bumi”, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), menilai pemerintah gagal memberikan transparansi informasi mengenai pilihan terapi pengganti ginjal. Kondisi ini mengakibatkan pasien terjebak dalam layanan mesin cuci…

By
Syifa Fauziah
Ivan
4 Min Read
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Klaim Ekonomi RI Aman Hadapi Konflik Timur Tengah

Pemerintah memastikan, fundamental ekonomi Indonesia berada dalam kondisi kuat untuk menghadapi konflik yang terjadi di Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran. Namun, pemerintah mewaspadai perkembangan dinamika global yang…

By
Anisa Aulia
Ivan
3 Min Read
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Nasional

DPR Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Jadi Prioritas di Tengah Wacana Efisiensi Energi

Menanggapi isu pembelajaran dari rumah sebagai bagian dari strategi efisiensi energi, Komisi X DPR RI memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang memastikan kegiatan belajar tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kualitas…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan dugaan pelanggaran etik pimpnan KPK dalam pengalihan ke tahanan rumah bagi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

MAKI Laporkan KPK ke DPR Buntut Tahanan Rumah Yaqut

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melaporkan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
12 jam lalu
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Hukum

Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Itu Bukan Keputusan Pribadi Melainkan Lembaga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keputusan mengabulkan permohonan status tahanan Yaqut Cholil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
13 jam lalu
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Hukum

Menguji Pasal 170 KUHAP Baru, Pengamat Militer: Harus Ada Bukti Keterlibatan Sipil dan Militer

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
19 jam lalu
Gambar ilustrasi
Hukum

(Part II) Kotak Pandora Tahanan Kota: Kompromi Hukum KPK bagi Koruptor di Masa Depan?

Kemerosotan Independensi Wacana dan keputusan pemberian status tahanan rumah bagi tersangka kasus…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up