Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pelabuhan Indonesia Bakal Kena Sanksi Uni Eropa Gara-gara Rusia, Kok Bisa?
Internasional

Pelabuhan Indonesia Bakal Kena Sanksi Uni Eropa Gara-gara Rusia, Kok Bisa?

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Februari 10, 2026 2:07 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/nz)
SHARE

Uni Eropa telah mengusulkan perluasan sanksi terhadap Rusia, yang mencakup pelabuhan di Georgia dan Indonesia yang menangani minyak Moskow. Langkah ini pertama kalinya dilakukan blok tersebut terhadap negara ketiga.

Dalam proposal yang ditinjau oleh Reuters, UE akan menambahkan Pelabuhan Kulevi di Georgia dan Pelabuhan Karimun di Indonesia ke dalam daftar sanksi. Mereka juga melarang perusahaan dan individu Uni Eropa untuk melakukan transaksi dengan kedua pelabuhan tersebut.

Langkah itu merupakan bagian dari paket sanksi ke-20 Uni Eropa terkait perang Rusia di Ukraina. Paket tersebut dirancang bersama oleh dinas diplomatik Uni Eropa, EEAS, dan Komisi Eropa, dan dipresentasikan kepada negara-negara Uni Eropa pada hari Senin, 9 Februari 2026. Meski demikian, Sanksi Uni Eropa membutuhkan suara bulat agar dapat disahkan menjadi undang-undang.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, Presiden Komisi UE Ursula von der Leyen, mengatakan paket tersebut mencakup pembatasan di seluruh sektor, dan pergeseran dari batasan harga negara-negara Kelompok Tujuh (G7) ke larangan penuh layanan maritim terhadap minyak mentah Rusia.

Paket tersebut juga menambahkan larangan impor baru untuk logam seperti batangan nikel, bijih besi dan konsentrat, tembaga mentah dan olahan, serta berbagai logam bekas termasuk aluminium. Larangan ini juga akan melarang impor garam, amonia, kerikil, silikon, dan kulit bulu.

Proposal tersebut mencakup penggunaan alat anti-penghindaran terhadap negara ketiga untuk pertama kalinya. Pembatasan baru tersebut akan melarang penjualan mesin pemotong logam dan mesin komunikasi untuk transmisi suara, gambar, dan data seperti modem dan router ke Kyrgyzstan.

Uni Eropa juga mengusulkan penambahan dua bank Kyrgyzstan, Keremet dan OJSC Capital Bank of Central Asia, ke daftar sanksinya karena menyediakan layanan aset kripto ke Rusia, serta bank-bank di Laos dan Tajikistan, sementara menghapus dua pemberi pinjaman China. Jika disetujui, bank-bank yang terdaftar akan dilarang melakukan transaksi dengan individu dan perusahaan Uni Eropa.

Pada kerangka sanksinya yang mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan, EEAS mengusulkan penambahan 30 individu dan 64 perusahaan.  Ini termasuk Bashneft, anak perusahaan terdaftar dari raksasa minyak Rusia, Rosneft, serta delapan kilang minyak Rusia, di antaranya dua pabrik besar yang dikendalikan Rosneft, Tuapse dan Syzran. Namun, proposal ini tidak memasukkan Rosneft atau Lukoil, yang sudah terkena sanksi AS.

Tag:minyakPelabuhanRusiaSanksi EkonomiUni Eropa
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi hujan ringan
Megapolitan

BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta, Selasa 24 Februari 2026

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 24 Februari 2026. Menurut ramalan, cuaca hari ini berpotensi hujan yang mengguyur wilayah DKI Jakarta…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Warga menunggu waktu untuk berbuka puasa bersama di Masjid Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah
Megapolitan

Jadwal Imsak Wilayah Jakarta 24 Februari 2026, Hari Keenam Ramadan 1447 H

Selasa, 24 Februari 2026, umat muslim memasuki hari keenam bulan suci Ramadan 1447 H. Tentunya penting diketahui jadwal imsak di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya agar santap sahur tidak terburu-buru…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

RI Bakal Impor Pick-Up dari India, Purbaya Cicil Rp40 Triliun per Tahun ke Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait sumber pembiayaan impor 105 ribu unit pick-up dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Impor ini diketahui dilakukan oleh PT Agrinas…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Bendera Iran. (Sumber: Unsplash/ sina drakhshani )
Internasional

Risiko Konflik Militer, AS-Iran Bakal Lakukan Pertemuan Putaran Ketiga Bahas Nuklir

Iran dan Amerika Serikat (AS) akan mengadakan putaran ketiga pembicaraan nuklir, pada…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
19 jam lalu
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Putusan MA AS Dilawan, Trump Malah Naikkan Tarif Global Baru Jadi 15 Persen

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif global baru dari…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 hari lalu
Muslim di Jalur Gaza menjalankan ibadah puasa Ramadan
Internasional

Ramadan di Gaza: Warga Bertahan Hidup di Tengah Krisis Pangan dan Bantuan Terbatas

Di tengah umat Muslim di Jalur Gaza menjalankan ibadah puasa Ramadan, badan-badan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 hari lalu
Presiden Prabowo
Internasional

Di Hadapan Pengusaha Amerika, Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Presiden Prabowo Subianto mengundang para pelaku usaha Amerika Serikat untuk memperluas bisnis…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up