Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kuasa Hukum Minta Hakim PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Delpedro
Megapolitan

Kuasa Hukum Minta Hakim PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Delpedro

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 17, 2025 2:18 pm
Rahmat
Ivan
Share
Suasana sidang gugatan praperadilan Delpedro digelar perdana di PN Jakarta Selatan
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan dirinya sebagai tersangka penghasutan kerusuhan aksi di Gedung DPR pada Agustus lalu.

Delpedro juga meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangkanya dan dibebaskan.

Gugatan praperadilan Delpedro digelar perdana di PN Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Kuasa hukum Delpedro membeberkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2025.

Hanya berselang sehari setelahnya, Delpedro langsung ditetapkan menjadi tersangka tanpa adanya pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya.

Hanya jarak satu hari kemudian di 1 September 2025 sekitar pukul 10 malam Pemohon Delpedro Marhaen ditangkap oleh Termohon dari Polda Metro Jaya di kantor Lokataru Foundation,” ujar kuasa hukum Delpedro Marhaen dalam petitumnya yang dibacakan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Setelahnya, surat perintah penahanan Direktur Lokataru itu baru dikeluarkan pada 2 September 2025.

Menurut kuasa hukum, Delpedro sehari-hari memiliki tugas untuk memastikan negara menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara termasuk saat konteks demonstrasi pada 25-29 Agustus 2025.

Untuk memastikan hak demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, pelajar, driver ojek online, buruh dan masyarakat umum berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Selama aksi di bulan Agustus terjadi, Delpedro kata kuasa hukumnya melakukan pemantauan di lapangan, mendata demonstran yang ditangkap, hingga membuka posko aduan untuk pelajar yang melakukan aksi demonstrasi.

Bahwa Pemohon baru tahu ditetapkan tersangka pada saat penangkapan 1 September 2025,” tegasnya.

Atas pertimbangan tersebut, kuasa hukum meminta hakim PN Selatan menyatakan penetapan tersangka Delpedro tidak sah dan membebaskan dari rutan Polda Metro Jaya.

Berikut petitum lengkap permohonan praperadilan Delpedro:

  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan penetapan tersangka terhadap diri Pemohon berdasarkan surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor S.Tap/S-4/1539/VIII/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 30 Agustus 2025 adalah tidak sah dan tidak beralasan menurut hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
  3. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP.SIDIK/S-1.1/3789/VIII/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya.
  4. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap diri Pemohon.
  5. Memerintahkan Termohon untuk segera membebaskan Pemohon dari rumah tahanan negara di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Rutan Polda Metro Jaya).
  6. Membebankan seluruh biaya permohonan praperadilan ini kepada negara.
Tag:Delpedro MarhenGugatan PraperadilanPN Jaksel
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Nasional

Isu LPDP Viral, Ketua Komisi X DPR Tegaskan Tanggung Jawab Moral Penerima Beasiswa

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya tanggung jawab moral bagi para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pernyataan ini disampaikan menyusul isu yang berkembang di ruang…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Penampakan Kota Jalisco, Meksiko saat kerusuhan usai bos kartel tewas ditembak.
Internasional

Usai Bos Kartel El Mencho Tewas, Meksiko Mencekam! Kemlu Pastikan 45 WNI Aman

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan keamanan puluhan WNI yang berada di negara bagian Jalisco, Meksiko, setelah kerusuhan terjadi usai bos kartel narkoba Nemesio Oseguera Cervantes alias “El Mencho”  tewas…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) bersiap mengikuti pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/foc)
Hukum

Eks Menag Yaqut Melawan, Sebut Pembagian Kuota Haji Ikuti Yuridiski Arab Saudi

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara perihal pembagian kuota haji yang kini menjadi perkara korupsi dan menjerat dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut bilang pembagian kuota…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi hujan ringan
Megapolitan

BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta, Selasa 24 Februari 2026

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah DKI…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
14 jam lalu
Warga menunggu waktu untuk berbuka puasa bersama di Masjid Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah
Megapolitan

Jadwal Imsak Wilayah Jakarta 24 Februari 2026, Hari Keenam Ramadan 1447 H

Selasa, 24 Februari 2026, umat muslim memasuki hari keenam bulan suci Ramadan…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
17 jam lalu
Bus Transjakarta alami kecelakaan adu banteng di Jalur Tandean-Ciledug.
Megapolitan

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di ‘Jalur Langit’ Cipulir, Ini Kata Polisi Penyebabnya

Kecelakaan menyebabkan dua unit bus Transjakarta saling adu banteng terjadi di jalur…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Kecelakaan Dua Armada Transjakarta
Megapolitan

Dua Armada Transjakarta Kecelakaan di Koridor 13 Arah Cipulir

Dua armada bus Transjakarta Koridor 13 mengalami kecelakaan di ruas Swadarma arah…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up