Organisasi sayap kanan partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mempolisikan akun media sosial yang menjelekkan nama ketua umum partainya, Bahlil Lahadalia.
Menurut mereka akun-akun tersebut menyudutkan dan menyerang martabat Bahlil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan pihaknya belum menerima laporan tersebut.
Lanjut Brigjen Ade Ary, AMPG baru sekedar konsultasi ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah akun pembuat meme Bahlil.
Kemarin dari Ketua AMPG itu datang ke Direktorat Siber berkomunikasi, melakukan konsultasi, itu tahapan yang baru kami terima,” ujar Brigjen Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (22/10/2025).
Brigjen Ade Ary menghimbau, bila ada masyarakat yang merasa dirugikan dan menjadi korban kejahatan di media sosial untuk melapor ke pihak kepolisian.
Ia menegaskan, polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Nanti pasti akan kami tindak lanjuti dengan tahapan-tahapan proses yang berlaku ya, sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Brigjen Ade Ary.
AMPG mendatangi Polda Metro Jaya Senin (20/10). Mereka semula ingin berkonsultasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya sebelum melaporkan akun yang dianggap menyudutkan, menjelekkan marwa Ketum Partai Golkar secara masif.
Saat berkonsultasi, AMPG turut membawa sejumlah bukti berupa tangkapan layar konten yang diduga menghina Bahlil.

