Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak ribuan personel gabungan dalam operasi Zebra Jaya. Operasi tersebut bakal digelar selama 14 hari kedepan sejak hari ini, Senin (17/11/2025).
Operasi ini akan melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daeah, satgas polres, dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, satpol PP, Dinas Perhubungan, dan seluruh stake holder lainnya,”
kata Wakapolda Metro Jaya, Birgjen Pol Dekananto Eko Purwono saat memimpin apel Ops Zebra Jaya di Polda Metro Jaya.
Purwono menerangkan, operasi ini dalam rangka menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya, sekaligus meningkatakan para pengendara disiplin dalam berlalu lintas.
Dikesempatan terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan fenomena pelanggaran lalu lintas ini tercatat sudah mencapai 500 ribu pelanggar oleh pengendara selama bukan Oktober. Operasi Zebra Jaya digelar menjelang pelaksanaan operasi lilin saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Daripada itu mendasari dari berbagai fenomena yang tentunya tadi sudah disampaikan oleh Inspektur Apel, bahwa pelanggaran yang terjadi sampai dengan periode bulan Oktober tercatat 500 ribu lebih pelanggaran mengakibatkan sebanyak 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta dan berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia,”
ucap Komarudin.
Selama operasi zebra Jaya berlangsung, nantinya polisi tidak akan menggunakan metode lama seperti menggelar razia di tempat alias stasioner, melainkan dengan hunting system. Artinya petugas kepolisian akan melaksanakan patroli keliling, jika ditemukan adanya pelanggaran maka pengendara itu akan langsung ditindak, baik berupa teguran atau penilangan.
Fokus hunting system ini akan diberlakukan di 127 ruas jalan yang belum terjangkau dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Lalu ada juga metode penindakan dengan menggunakan ETLE mobile yang nantinya akan dimasifkan.
Ini untuk menyasar pada fenomena yang saat ini banyak kita jumpai, pelanggaran-pelanggaran tanpa TNKB, ya khususnya roda 2 yang biasanya bagian belakangnya itu dicopot. Ada kecendrungan menghindari tangkapan kamera etle, kalau yang etle statis itu hanya bisa melihat, mengcapture dari depan,”
ujar Komarudin.
Adapun yang menjadi sasaran target operasi ini diantaranya pelanggaran seperti penggunaan helm, kendaraan di bawah umur, kecepatan, tidak menggunakan TNKB. Lalu berkendara di bawah pengaruh alkohol, balapan liar, termasuk penggunaan TNKB plat diplomatik.
Ini diantara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 14 hari ke depan. Tentu harapan dari kegiatan ini adalah kembali masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya, sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya,”
Tanpa TNKB Diduga Pelaku Kejahatan
Komarudin menambahkan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan patut diduga adalah pelaku kejahatan.
Mohon maaf sekali bahwa kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB, ini biasanya, ya mohon maaf, biasanya banyak dilakukan oleh para pelaku-pelaku kejahatan. Pelaku begal, jambret dan lain sebagainya,”
katanya.
Menurut Komarudin, pelaku tersebut mengakali dirinya dengan tidak melengkapi kendaraan dengan plat nomor agar sulit diidentifikasi oleh kepolisian. Meskipun kepolisan memiliki teknologi seperti kamera maupun secara mobile, tetap saja belum cukup untuk mendeteksi keberadaan pelaku.
Sehingga sulit untuk diidentifikasi oleh siapa saja, baik oleh petugas maupun masyarakat yang berada di TKP,”
ungkap dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu melanjutkan, petugas di lapangan bakal mengedepankan tindakan secara pre-emptive, diantaranya akan banyak sosialisasi, identifikasi, hingga himbauan.
Adapula penindakan berupa penilangan kepada pengendara terhadap mereka yang dianggap melanggar rambu lalu lintas, menerobos, balap liar, di bawah pengaruh alkohol akan ditilang ditempat.

