Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasasi Kasus Pencabulan Kandas, Mario Dandy Tetap Dihukum 6 Tahun Bui
Megapolitan

Kasasi Kasus Pencabulan Kandas, Mario Dandy Tetap Dihukum 6 Tahun Bui

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: November 25, 2025 3:31 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
gambar ilustrasi
gambar ilustrasi (foto: pexels.com)
SHARE

Masih ingat dengan Mario Dandy Satrio anak dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dengan mantan kekasihnya inisial AG.

Kini Mario harus berhadapan dengan hukuman enam tahun penjara setelah upaya kasasinya di tingkat Mahkamah Agung ditolak pada tingkat kasasi.

Mengutip halaman resmi putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 10825 K/PID.SUS/2025, Mario terbukti mencabuli AG dengan cara membujuk anak untuk melakukan persetubuhan secara berulang.

Menyatakan terdakwa tersebut di atas secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ‘Membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan secara berlanjut’. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,”

demikian bunyi putusan tersebut yang dikutip, Selasa 25 November 2025.

Hukuman anak Rafael Alun itu juga diperberat dengan membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan dua bulan.

Putusan tingkat banding otomatis mengubah vonis Mario pada tingkat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada pengadilan tingkat pertama dengan nomor perkara 680/Pid.Sus/2024/Pn Jkt. Sel, Mario hanya dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan 

Perjalanan panjang kasus Mario tidak berhenti disitu saja, masih ada perkara kasus penganiayaan secara brutal terhadap David Ozora. Di meja Mahkamah Agung (MA) majelis hakim lagi-lagi menolak kasasi Mario yang sudah diputus pada 21 Februari 2024.

Perkara yang datang dengan nomor 101 K/Pid/2024 menyatakan menolak kasasi Mario Dandy yang dipimpin oleh Majelis Hakim Burhan Dahlan. Putusan ini juga memperkuat di tingkat banding yang memvonis Mario 12 tahun penjara dan dikenakan membayar uang restitusi senilai Rp25,1 miliar.

Dengan demikian, nantinya Mario bakal menjani masa hukum selama kurang lebih 18 tahun penjara dari dua kasus yang menjeratnya.

Pun nantinya dia masih mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman seperti perayaan HUT RI tiap tahunnya selama Mario tercatat berkalakuan baik.

Kasus Mario Dandy bermula dari Februari 2023 melakukan penganiayaan secara brutal terhada David Ozora yang menyebabkan gegar otak dan hilang ingatan.

Bukan cuman dilaporkan kasus penganiayaan saja, dia juga dilaporkan melakukan pencabulan terhadap mantan kekasihnya inisial AG yang kala itu masih di bawah umur.

Tag:mario dandy satriopencabulanpenganiayaanrafael alun trisambodo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Donald Trump: AS Akan Ambil Uranium Iran Jika Kesepakatan Tercapai

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, pada Senin, 23 Maret 2026, bahwa jika AS mencapai kesepakatan dengan Iran, AS akan mengambil uranium yang diperkaya milik negara tersebut. Ketika ditanya…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read
Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama. Kapolri…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan Yaqut dilakukan setelah ia mengajukan permohonan ke KPK pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Masyarakat pengguna MRT
Megapolitan

MRT Jakarta Tetapkan Tarif Hanya Rp243 Hari Ini

Memperingati Hari MRT 2026, PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi memberlakukan tarif khusus…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
8 jam lalu
Ilustrasi, Cuaca Berawan
Megapolitan

BMKG Prediksi Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Waspadai Udara Lembap

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
13 jam lalu
Pengunjung melihat gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta
Megapolitan

Libur Lebaran Wisata Jabodetabek Diserbu Pengunjung, Puncak Melonjak 50 Persen

Libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat sebagai momentum berharga untuk melepas penat sekaligus mempererat…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
1 hari lalu
Banjir di permukiman padat penduduk Kedoya
Megapolitan

46 RT di Jaktim Terendam Banjir Saat Lebaran

Sejumlah wilayah Jakarta terendam banjir akibat hujan lebat yang mengguyur sejak Sabtu,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up