Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
Megapolitan

Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Desember 14, 2025 2:58 pm
Rahmat
Ivan
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto didampingi Karo Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto didampingi Karo Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus kasus terkait tudingan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo, pada Senin, 15 Desember 2025.

Gelar perkara tersebut atas permintaan mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu.

Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 Wib akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,”

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu 13 Desember 2025.

Nantinya pada saat gelar perkara tersebut, akan dihadiri pihak internal kepolisian seperti Irwarum, dari Propam, DivKum, kemudian dari pihak eksternal ada Kompolnas dan Ombudsman.

Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,”

Budi.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dugaan pencemaran nama baik Jokowi buntut tudingan ijazah palsu. Para tersangka dibagi menjadi dua kluster, untuk kluster pertama ada Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF).

Sedangkan klaster kedua adalah Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim kuasa hukum Roy Suryo Cs mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Langkah ini diambil setelah permohonan sebelumnya disebut tidak mendapatkan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Ahmad Khozinudin, salah satu anggota tim hukum menjelaskan, permohonan gelar perkara khusus sebenarnya sudah diajukan pertama kali ke Wasidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2025.

Namun sampai hari ini permohonan itu tidak pernah diproses,”

Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis 20 November 2025.

Menurutnya, baru belakangan ini penyidik memberikan sinyal agar permohonan tersebut diajukan ulang.

Hari ini kami kembali menyerahkan permohonan gelar perkara khusus kepada Biro Wasidik,”

Khozinudin.

Ia menilai situasi ini janggal, mengingat pada tahap penyelidikan sebelumnya, Mabes Polri pernah menggelar perkara khusus ketika kasus tersebut sempat dihentikan.

Tetapi setelah penanganan berpindah ke Polda Metro Jaya dan status naik menjadi penyidikan, gelar perkara khusus justru tidak dilakukan.

Khozinudin menegaskan bahwa pada fase penyidikan, pihak kepolisian seharusnya tidak memiliki alasan untuk mengulur atau menolak pelaksanaan gelar perkara khusus. Apalagi Polri tengah mendorong peningkatan transparansi dan reformasi kinerja.

Sekarang statusnya sudah penyidikan. Tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus, terlebih di tengah wacana perbaikan kinerja institusi Polri,”

Khozinudin.

Ia menyebut bahwa Mabes Polri sebelumnya telah lebih terbuka ketika melakukan gelar perkara terhadap laporan masyarakat terkait kasus ini.

Permohonan ulang ini menjadi sorotan baru dalam polemik panjang kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang hingga kini terus bergulir dan menyita perhatian publik.

Tag:Budi HermantoGelar PerkaraIjazah JokowiPolda Metro JayaRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto .
Hukum

Lagi, Hakim di Depok Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Kali ini targetnya adalah seorang hakim di Depok yang diduga terlibat suap. Benar (terkait suap)," ujar Wakil…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur. (Sumber: X/@InfoBMKG)
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Goyang Pacitan, Jawa Timur

Gempa berkekuatan 6,5 magnitudo mengguncang Pacitan Jawa Timur pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026. Gempa terjadi di laut dan tidak berpotensi tsunami. Dikutip dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan…

By
Dusep
1 Min Read
Ilustrasi Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah DKI Jakarta Hujan Ringan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi Prakiraan cuaca di wilayah DKI Jakarta hari ini, Jumat 6 Februari 2026. Menurut ramalan, wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, diprediksi akan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Cacahan uang rupiah limbah BI di TPS liar di Bekasi. (Sumber: Instagram @ lbj_jakarta)
Megapolitan

Viral Cacahan Rp50-Rp100 Ribu di TPS Liar Bekasi, Polisi: Uang Asli Tapi Limbah BI

Tumpukan cacahan uang kertas nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu menggunung di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
15 jam lalu
Prakiraan Cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi prakiraan cuaca hari ini di…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 hari lalu
Indoposco menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh
Megapolitan

Program Gubernur Banten Raih Penghargaan Indoposco  

Media Siber Indoposco menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh berpengaruh yang dinilai berjasa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Ilustrasi turun hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Terjadi Seharian

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi Jakarta akan diguyur hujan pada…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up