Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat adanya lonjakan kendaraan sepanjang tahun 2025. Bahkan sampai di penghujung tahun saja jumlah kendaraan motor mencapai 734.795
Hal itu dipaparkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin di dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Rabu, 31 Desember 2025.
Data kendaraan di Jakarta ditutup bertambah sejumlah 734.795 kendaraan. Sehingga saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertambah sebanyak 2,93 persen dari 24.337.790 kendaraan, saat ini di penghujung tahun ditutup di angka 25.072.585 kendaraan,”
kata Komarudin dalam paparannya.
Dari ribuan penambahan kendaraan tersebut, untuk kendaraan roda empat menyumbang kenaikan sebanyak 93.621 di tahun ini.
Ini kalau diasumsikan satu kendaraan panjangnya 2 meter, maka dibutuhkan sekitar 180 km untuk memarkirkan kendaraan-kendaraan tersebut,”
ucap Komarudin.
Sama halnya pada kendaraan roda dua, Komarudin mengatakan pertumbuhan sepeda motor naik hingga 161.447 kendaraan.
Pelanggaran ETLE Naik 44 Persen di 2025
Penambahan angka kendaraan tersebut tidak terlepas dengan naiknya juga dugaan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di ruas jalan Ibu kota dan sekitarnya. Pada penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.
Pada ETLE statis tercatat ada 227.626 pelanggaran, dibanding tahun lalu ada kenaikan sebanyak 44 persen. Lalu pada penindakan ETLE mobile mengalami kenaikan 10.366 dibanding tahun 2024 sebanyak 16.951.
Maka akan menjadi sebuah permasalahan besar, manakala pertumbuhan kendaraan tidak ataupun belum disertai dengan tingkat kepatuhan para pengendara, mengingat fakta dari kecelakaan lalu lintas yang memang untuk wilayah Polda Metro Jaya,”
ujar dia.
Komarudin melanjutkan pelanggar yang terekam melanggar lalu lintas melalui kamera ETLE tidak memandang dari instansi manapun baik kendaraan dinas dari TNI, Polri, kendaraan dinas Pemda dan lain sebagainya.
Siapapun yang melakukan pelanggaran, otomatis akan ter-capture oleh kamera ETLE. Ini tidak bisa tawar-menawar, tidak bisa negosiasi. Inilah konsep penegakan hukum yang saat ini menjadi andalan untuk bisa berupaya melakukan perubahan-perubahan perilaku para pengendara,”
tutupnya.


